Termasuk Pjs Kepala Daerah, Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri

Jakarta, Wartatasik.com  – Sebagaimana dilansir media online Liputan6.com Surat Edaran Menteri Dalam Negeri atau SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ menyentak publik. Penjabat Gubernur disebutkan bisa mencopot maupun memutasi pegawai tanpa izin Mendagri. SE Mendagri itu ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 14 September 2022. Ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Berlaku untuk Pelaksana tugas atau Plt, Penjabat atau Pj, maupun Penjabat sementara atau Pjs Kepala Daerah. Sejumlah pihak mempermasalahkan SE Mendagri tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan. Dianggap memberikan kewenangan yang besar kepada Plt, Pj, dan Pjs Kepala Daerah, sehingga bisa memicu abuse of…

Kondisi Jln KH Muhammad Syabandi Sariwangi Kembali Rusak, Warga: Padahal Baru Diperbaiki

Kabupaten, Wartatasik.com – Memprihatinkan, kondisi jalan KH Muhammad Syabandi, Kec. Sariwangi, Kab Tasikmalaya, rusak Lagi. Kondisi yang nampak alami rusak berat yakni berada tepat di Kp. Parakanlisung/Pacet, Desa sariwangi. Selain berlubang yang notabene menjadi ‘ranjau jebakan’ karena berlubang yang berbahaya bagi pengendara di kala tergenang air juga berdebu ketika cuaca panas. Hal tersebut diutarakan, seorang pengendara dan juga masyarakat sekitar Rudi Ubeed, “Hati-hati jika melintasi jalan ini terlebih ketika turun hujan. Karena air akan menggenangi jalan yang berlubang, sehingga motor yang melintas tidak akan tahu ada lubang,” tambahnya, Jumat (23/9/2022).…