24,379 total views
24,379 total views Kota, Wartatasik.com – Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) diwarnai berbagai orasi serta aksi bakar ban dari para mahasiswa untuk menolak pengesahan pasal-pasal dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). Dalam aksi di Gedung DPRD Kota Tasik itu para mahasiswa memaksa memasuki dan menduduki ruang rapat paripurna tetapi tak ada satu anggota dewan pun yang menghadapinya. Koordinator lapangan Rendi Rizki Sutisna mengatakan bahwa dalam aksi ini para mahasiswa tidak semata-mata menolak RKUHP saja, juga menolak rancangan sejumlah pasal yang bermasalah. “Beberapa diantaranya yakni pasal 218 ayat 1…
Read More