19,087 total views
19,087 total views Kabupaten, Wartatasik.com – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial AW (36). Pelaku TPPO itu, ditangkap di tempat ia bekerja di Kabupaten Majelangka Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Ari Rinaldo menuturkan, pelaku yang mengelabui korban bernama Lusi (27) warga Cikatomas itu ditangkap pada hari Selasa 22 Agustus 2023. “Alhamdulilah, hari Selasa kemarin pelaku kita amankan di tempat kerjanya di Majalengka,” ucap Ari, Kamis (24/08/2023). Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ari, modus pelaku dalam kasus TPPO ini, yakni dengan iming iming akan…
Read More