Soroti Surat Perintah BKPSDM, M. Rizky: Penempatan Plt untuk Kepentingan Pribadi Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan

Kabupaten, Wartatasik.com – BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya telah mencederai integritas institusi dalam membuat kebijakan terkait Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.), seharusnya Plt. adalah seorang pejabat yang ditunjuk untuk menjalankan tugas dan kewenangan jabatan tertentu secara sementara karena jabatan tersebut sedang kosong, atau pejabat definitif nya tidak bisa menjalankan tugas misalnya karena cuti, diberhentikan sementara, atau pensiun. Namun yang terjadi di birokrasi Kabupaten Tasikmalaya pertanggal 29 April 2025 telah keluar surat perintah pelaksana tugas yang sangat irasional, pejabat pelaksana tugas ini digunakan untuk mengganti pejabat definitif secara halus, tanpa proses formal yang sah.…

Tutup Akses untuk Truk Pengangkut Pasir, Warga Cibatu Keluhkan Jalan Rusak Parah

Kota, Wartatasik.com – Warga Bengkok dan Cibatu Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari tutup akses jalan untuk armada truk bermuatan pasir melintas ke wilayahnya. Aksi tersebut dilakukan karena truk bermuatan pasir tersebut diduga menjadi sumber penyebab rusaknya jalan di wilayah tersebut. Selain menutup akses jalan untuk armada truk pengangkut pasir, Warga juga mendatangi Bale Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan keluhannya terkait jalan rusak tersebut pada, Selasa (29/04/2025). Warga dalam hal ini dibantu advokasi oleh LBH BAPEKSI Kota Tasikmalaya sebagai penyambung lidah kepada pemangku kebijakan. Tokoh Pemuda Cibatu, Hasbi menyebutkan bahwa jalan rusak ini…

Tanggapi Kegaduhan Pansel Loloskan Politisi Pendamping DK, Ketua DPRD: Panitia tidak akan Gegabah

Kota, Wartatasik.com – Menanggapi seleksi Pendamping Dana Kelurahan (DK) dari sejumlah media online dan menjadi sorotan Publik hingga membuat gaduh ditengah masyarakat, yang mencuatnya beberapa orang dari Partai Politik diloloskan hingga akan mengikuti tes wawancara, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, angkat bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi tersebut kepada panitia, “Asalkan,  harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/4/2025). “Semuanya masih berproses, yang lolos mungkin itu yang di rekom, yang tidak itu kewenangan panitia,” katanya lagi. BACA JUGA: Pansel Pendamping DK Mangkir, Komisi I Sepakat Bakal Panggil…

Pansel Pendamping DK Mangkir, Komisi I Sepakat Bakal Panggil Ulang

Komisi I Kecewa Pansel Pendamping Kelurahan Tak Penuhi Panggilan, Ketua DPRD Bilang Begini.. Kota, Wartatasik.com – Rencana pemanggilan panitia seleksi (pansel) pendamping dana kelurahan (DK) oleh Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya batal digelar. Pembatalan tersebut akibat ketidakhadiran panitia tanpa alasan yang jelas. Berdasarkan agenda, Komisi I DPRD akan menggelar rapat kerja dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Pemerintahan (Asda) dan Bidang Kesejahteraan Masyarakat (kesra) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat 1, Senin (28/4/25). Agenda tersebut untuk mengevaluasi soal seleksi tenaga pendamping kegiatan pembangunan sarana dan prasarana masyarakat di Kelurahan Kota…