Kota, Wartatasik.com – Dilansir sebelumnya, bahwa Pemkot Tasikmalaya dinilai lamban dalam menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala Dinas Kesehatan, dr Asep Hendra Hendriana, MM, dengan tegas mengaatakan bahwa proses penerbitan SLHS dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Termasuk melibatkan Bagian Hukum yang telah memberikan kajian serta pandangan hukum terkait regulasi SLHS,” ujar Kadinkes. Dijelaskannya, Dinas Kesehatan hanya menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku. “Aturan tersebut secara tegas mengharuskan pengurusan SLHS melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)…
