Tidak Dibolehkan Mengangkat Tenaga Honorer lagi, Kepala BKN: Seleksi P3K Tahap II Segera Dibuka

Tidak Dibolehkan Mengangkat Tenaga Honorer lagi, Kepala BKN: Seleksi P3K Tahap II Segera Dibuka | Asron

Kota, Wartatasik.com – Usai menghadiri prosesi pengangkatan 203 ASN di Bale Kota Tasikmalaya, Kepala BKN RI Prof. Zundan Arif Fakrulloh mengatakan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan digelar dalam waktu dekat ini oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

“Rencananya, proses tersebut akan dilaksanakan pada pekan ini,” katanya, nampak turut mendampingi Wali Kota, kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Senin (14/4/2025).

Untuk itu, lanjutnya, kepada para calon yang sudah mengikuti tes untuk mengecek ulang akunnya masing-masing.

“Pasalnya, kata dia, per hari ini pihaknya sudah mengumumkan nomor dan titik lokasi tesnya,” imbuhnya.

Hari ini, katanya, sudah mulai diumumkan. “Kebijakan nasional adalah kita akan menyelesaikan pengangkatan PPPK tahun ini, nanti ada PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ungkap Zundan.

“Berdasarkan kebijakan pemerintah yang sedang mengikuti seleksi tidak boleh dihentikan gajinya,” katanya menambahkan.

Dijelaskannya lagi, sesuai kebijakan Nasional tidak membolehkan adanya pengangkatan honorer baru. “Artinya, ini adalah periode terakhir alias di stop,” ujarnya

“Siapapun tidak boleh menambah lagi pengangkatan pegawai honorer,” katanya.

Jadi, katanya, semua yang sedang berproses tidak boleh diberhentikan, kecuali dianya melakukan pelanggaran. “Misalnya, tidak pernah masuk kantor,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Tasik Raih Penghargaan dari BKN RI, 203 Pegawai Resmi Diangkat ASN 

Dia menegaskan, PPPK dan PNS sekarang, jika dalam kurun waktu sepuluh hari berturut-turut tidak masuk kantor bisa langsung diberhentikan.

“Bulan lalu, kami  sudah memberhentikan kurang lebih 20 PPPK dan 20-an PNS di seluruh Indonesia, karena melakukan pelanggaran tersebut,” imbuhnya.

Kalau ada yang mengatakan bahwa susah memberhentikan PNS dan PPPK, “Saya jawab, enggak. Selama tiga bulan saya menjadi kepala BKN sudah mengukuhkan pemberhentian lebih dari 40 PPPK dan PNS yang melanggar, jadi harus tetap disiplin dan harus tetap berkarya,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait