Kompak, Para Saksi Nomor 3 dalam Rapat Pleno PSU Tingkat Kecamatan Enggan Tandatangani Berita Acara

Kompak, Para Saksi Nomor 3 dalam Rapat Pleno PSU Tingkat Kecamatan Enggan Tandatangani Berita Acara | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU)  tingkat Kecamatan, Senin (21/4/25).

Pelaksanaanya serentak di 39 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.

Pantauan di lapangan, jalanya pleno berlangsung aman. Aparat kepolisian dan TNI turun melakukan penjagaan.

Meski demikian, pleno tiap kecamatan ini diwarnai aksi penolakan hasil pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang oleh saksi pasangan calon 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz.

39 saksi 03 di 39 kecamatan menolak menandatangani berita acara pleno di tingkat Kecamatan. Bahkan, di Kecamatan Cigalontang, Saksi Paslon 03 melakukan aksi Walk Out.

“Tim pemenangan paslon 03 mengintruksikan kepada semua saksi PPK untuk tidak menandatangani berita acara pleno PPK,” kata Juru Bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon 03, Aef Syarifudin pada media.

Mereka beranggapan bahwa pelaksanaan PSU banyak terjadi pelanggaran. Salah satunya, surat suara yang digunakan PSU kali ini masih dengan kalimat Pilkada Kabaupaten Tasikmalaya tidak ditulis Pemungutan Suara Ulang. Belum lagi indikasi lain seperti politik uang yang diduga masif.

“Disinyalir atau diindikasikan berdasarkan temuan temuan temuan dan laporan dari tim pemenangan di tingkat kecamatan ada pelanggaran. Maka saksi jangan tanda tangani,” kata Aef Syarifudin.

Paslon 03 juga akan melakukam gugatan di Mahkamah Konstitusi menyikapi hasil Pemungutan Suara Ulang ini.

“Bakal kami gugat ke MK,” kata Aep Syarifudin.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami mempersilahkan saksi paslon untuk tidak menandatangani hasil pleno. Ini merupakan hak berdemokrasi. Tetapi, pihaknya akan memasukan kejadian ini dalam berita acara.

“Ya itu silahkan haknya tim Paslon, mau menandatangani atau tidak juga. Yang jelas akan kami tuangkan dalam berita acara nanti,” kata Ami Imran Tamami. Ndhie

Berita Terkait