Diduga Adanya Kecurangan, GMNI Cab. Tasikmalaya Datangi Dinsos PPKB P3A

Diduga Adanya Indikasi Kecurangan, GMNI Cab. Tasikmalaya Datangi Dinsos PPKB P3A | MF

Kabupaten, Wartatasik.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tasikmalaya datangi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB, P3A) Kabupaten Tasikmalaya soroti dugaan penyaluran beasiswa yang tidak ada keterbukaan dan banyaknya indikasi kecurangan dalam rekomendasi.

Audensi tersebut di hadiri kepala dinas dan Kabid Li jamsos.

Ketua GMNI Cabang Tasikmalaya, Anggi Hidayat mengatakan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya tidak becus dalam menyelenggarakan beasiswa tersebut.

“Para mahasiswa di Kabupaten Tasikmalaya sangat resah karena tidak menerima informasi apapun terkait beasiswa tersebut sehingga menjadi pertanyaan besar dari GMNI Cabang Tasikmalaya atas adanya dugaan indikasi tersebut,” tuturnya.

Anggi juga menanggapi surat edaran dari Dinas Sosial yang menilai terlalu singkat dengan hanya memberikan waktu 1 hari untuk pihak Kecamatan dalam merekomendasikan program tersebut, sehingga banyak ketidaksinkronan data yang di rekomendasikan oleh pihak Kecamatan.

“Per tanggal 24 Juni 2025 dan harus terkumpul per tanggal 25 Juni 2025 bagi Kecamatan untuk merekomendasikan beasiswa mahasiswa tersebut,” ujarnya.

Pihaknya meminta Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya untuk mengambil kebijakan bagi 69 desa yang tidak merekomendasikan untuk di tarik rekrutmen nya di Dinas Sosial agar tidak ada indikasi kecurangan.

“Selain itu, rekrutmen beasiswa ini harus di informasikan di media resmi Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya agar mahasiswa mengetahui adanya beasiswa tersebut, jangan sampai kejadian di tahun 2024 terjadi kembali karena beasiswa tersebut menjadi temuan BPK,” jelasnya.

Lanjut Anggi “Kami juga minta agar Kepala Dinas dan Kabid Linjamsos bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah di sampaikan nya karena GMNI tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus melanjutkan perjuangannya agar beasiswa tersebut tepat sasaran untuk mahasiswa yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, Reza Milari Ahmad Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum GMNI meminta agar rekrutmen beasiswa ini untuk dikembalikan lagi di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dan tidak dilakukan di Kecamatan atau Desa se-Kabupaten Tasikmalaya sehingga Dinas Sosial yang menyeleksi bagi penerima beasiswa tersebut.

“Karena fakta dilapangan banyaknya indikasi dan kekeliruan kurangnya komunikasi Kecamatan dan desa sehingga sampai hari ini ada 69 Desa Se-Kabupaten Tasikmalaya yang tidak merekomendasikan bagi masyarakatnya yang membutuhkan,” ucapnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas dan Kabid Linjamsos menyampaikan beasiswa di tahun 2025 ini di khususkan untuk daftar tunggu di tahun 2023 yang belum mendapatkan beasiswa.

“Sehingga Dinas Sosial mengirimkan surat edaran kepada para camat se-Kabupaten Tasikmalaya dalam merekomendasikan penerima beasiswa tersebut,” pungkasnya. MF.

Berita Terkait