Sekolah Swasta Bakal Gulung Tikar Karena Kebijakan KDM, Anggota DPRD Kota Tasik: Itu Harus Dievaluasi

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi S.MG.,M.A | MF.

Kota, Wartatasik.com – Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi S.MG.,M.A tanggapi surat edaran Gubernur yang meminta sekolah negeri untuk menampung 50 orang siswa perkelas.

Kepler menyebut kebijakan tersebut tidak sesuai aturan dan tidak memiliki dasar yang kuat serta akan berdampak besar yang merugikan sekolah swasta.

“Dan itu tidak diperhitungkan oleh KDM. Dan sekarang sekolah-sekolah swasta sepi sehingga menggangu operasional atau managemen sekolah tersebut yang dikhawatirkan nantinya seokolah-sekolah swasta akan gulung tikar,” tutur Kepler di ruang kerjanya, pada awak media, Jum’at (11/07/2025) .

Selain itu, lanjutnya, kebijakan itu juga melanggar aturan Kementerian yang mengharuskan per kelas 36 siswa, “Artinya disini kebijakan Gubernur Jabar tidak sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SPN),” tambahnya.

Kepler menyebut kebijakan itu harus dievaluasi secara menyeluruh agar kebijakan ini tidak berdampak buruk terhadap sekolah swasta.

Selain itu, katanya lagi, Psikologis siswa yang ada di sekolah swasta juga akan terganggu karena jumlah siswa yang masuk ke sekolah tersebut sedikit.

“Para guru yang mengajar di sekolah swasta juga nasibnya di ujung tanduk apabila sekolah tersebut sudah tidak sanggup lagi membayar para guru honorer tersebut,” jelasnya.

Ia meminta kepada Gubernur Jabar untuk melakukan langkah lanjutan yang solutif agar dengan adanya kebijakan tersebut tidak ada pihak yang dirugikan.

“Seperti halnya memberikan dana stimulan khusus untuk sekolah-sekolah swasta agar bisa tetap hidup atau beroperasi,” pungkasnya. MF

Berita Terkait