
Kota, Wartatasik.com – Menyusul adanya surat edaran dari Gubernur, tertanggal 15 Agustus 2025, Nomor: 6700/KU.03.02/BAPENDA, perihal, Imbauan Penghapusan Tunggakan Pokok dan Denda PBB-P2 Buku 1, 2, 3, 4, dan 5. Berikut adalah pernyataan Bapenda Kota Tasikmalaya.
Melalui Kabid I Bapenda Kota Tasikmalaya Irfan Moh. Pahlevi, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik adanya imbauan penghapusan dari Gubernur Jabar, wujud apresiasi pemerintah kepada rakyatnya dalam rangka perayaan HUT RI ke-80.
“Hanya saja untuk penerapannya atau melaksanakan imbauan tersebut, kami belum melakukan langkah apapun. Karena ini menyangkut kebijakan yang harus melibatkan semua unsur, seperti Wali Kota Tasikmalaya, Sekda, serta DPRD untuk duduk bersama membahas pemberlakukannya,” tutur Irfan di ruang kerjanya, Selasa (19/8/2025)
“Selanjutnya kami membahas kajian teknis dengan para pihak yang kami maksud tadi,” tambahnya.
Sebagai informasi saja, lanjut Irfan, PBB-P2 menjadi salahsatu sumber pajak yang berpengaruh dari sembilan ayat pajak, “Realisasi PBB hingga 30 Juni 2025 saja total piutangnya mencapai Rp96.305.409.961,” jelasnya.
Alhamdulillah, katanya, capaian target dan realisasi penerimaan Pajak Daerah TA 2024 mencapai sekitar 103 persen, “Nah itu lah yang harus dikaji bersama jika diterapkan, PBB-P2 merupakan pajak berpengaruh dari 9 ayat pajak yang ada, apakah berdampak terhadap pendapatan dan pembangunan daerah?,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, untuk penghapusan denda sebenarnya sudah sering diberikan Pemkot Tasikmalaya untuk masyarakat wajib pajak, “Intinya, kami harus mengkaji terlebih dahulu imbauan ini dengan menyesuaikan karakteristik kota Tasik,” imbuhnya.
“Kami menyiapkan konsep strategi-strategi teknis dalam penghapusan pokok pajak. Diantaranya, yang dobel SPPT PBB nya, SPPT dalam ketetapan di lokasinya tidak ada NOP (Nomor Objek Pajak). dan Kesalahan data seperti luas lahan tidak sesuai. Itupun hasil verifikasi kami di lapangan,” jelasnya.
Sekali lagi, lanjut Irfan, Bapenda mendukung program tersebut, “Namun sebelumnya akan melakukan koordinasi dan membahasnya bersama pihak-pihak terkait,” tandasnya. Asron