Rapat Paripurna ke-2, Kepler: Sebuah Rancangan harus Terukur dan Berorientasi pada Pembangunan Keberlanjutan

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi S.MG. M.A | MF

Kota, Wartatasik.com – Rapat Paripurna II terkait Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Penyampaian Raperda Kota Tasikmalaya APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rapeda Kota Tasikmalaya tentang APBD Tahun 2026 serta Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rapeda Kota Tasikmalaya tentang APBD Tahun 2026, selesai digelar.

Acara tersebut digelar langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada, Jum’at (12/09/2025).

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfaridzi Ramadhan S.T.,M.BA menyebutkan bahwa Anggaran tahun 2026 ini banyak dipengaruhi oleh terbitnya beberapa regulasi dan arahan pemerintah pusat yang mengatur proporsi pendapatan dan belanja pada penyusunan rancangan APBD 2026.

“Pertama aturan terkait anggaran pendidikan yang harus di angka 20 persen dari APBD, Lalu belanja pegawai di batasi maksimal 30 persen dari APBD, Lalu anggaran untuk pelayanan publik harus 40 persen dari APBD, dan masih banyak aturan yang memang harus kita patuhi terkait perencanaan ini,” tuturnya.

Selain itu dirinya juga menyebutkan bahwa perencanaan ini harus sesuai arahan Mendagri yang mewajibkan untuk mendukung program tematik pemerintahan pusat.

“Seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, dan beberapa program lain yang harus juga kita masukan pada perencanaan APBD ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi S.MG. M.A., menekankan bahwa rancangan tersebut harus terukur dan berorientasi pada pembangunan keberlanjutan.

“Seperti peningkatan kualitas SDM, Pemberdayaan ekonomi, pengutan insfratuktur dan digitalisasi tata kelola yang nantinya akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mengapa harus demikian? lanjut Kepler, karena SDM tersebut merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri,

“Jasa dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju dan berkelanjutan sesuai visi misi Bapak Wali Kota,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan agar pembahasan rancangan tersebut berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran.

“Kita juga mendorong Pemkot Tasikmalaya untuk meningkatkan potensi-petensi PAD sehingga struktur APBD Kota Tasikmalaya tidak lagi bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” pungkasnya. MF 

Berita Terkait