
Kota, Wartatasik.com – Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) segera menggelar Gempungan Seniman Kota Tasikmalaya 2025.
Kepengurusan DKKT periode 2020-2025 akan segera berakhir, dan menyisakan dua agenda yang akan dilaksanakan di penghujung tahun ini yaitu pemberian Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya dan Gempungan Seniman Kota Tasikmalaya 2025.
Kedua agenda tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2025 mendatang.
Ketua DKKT Bode Riswandi kepada awak media mengatakan, Gempungan Seniman adalah nama lain musyawarah daerah (musda) yang agendanya berisi pemilihan ketua dan kepengurusan baru DKKT untuk periode 2025-2030.
“Gempungan itu kan artinya musyawarah. Jadi dalam kegiatan tersebut, para seniman akan memilih ketua DKKT berikutnya. Saya sendiri sudah dua periode menjadi ketua DKKT, jadi sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART harus dilakukan pemilihan ketua yang baru untuk lima tahun ke depan,” ujar Bode Riswandi yang dikenal sebagai sastrawan dan dosen ini, di salah satu Caffe yang ada di Kota Tasikmalaya, Rabu (24/9/2025).
Dijelaskannya, bahwa selama sepuluh tahun ini (atau dua periode kepengurusan), DKKT telah berkiprah melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyajian kesenian ke tengah masyarakat. Berbagai acara baik di tingkat lokal, regional hingga tingkat nasional telah dilaksanakan.
“Hal ini perlu kesinambungan agar atmosfer berkesenian di Kota Tasikmalaya tetap bergairah dan menebar manfaat untuk masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak yang punya perhatian pada perkembangan kesenian di Kota Tasikmalaya dan memiliki visi misi serta semangat untuk memajukan seni budaya di kota ini, untuk bisa mengikuti proses penjaringan calon ketua DKKT ini,” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Dr. H. Iman Hilman, M.Pd., menjelaskan, ada beberapa syarat untuk yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua. Untuk keperluan gempungan ini, DKKT telah menyebarkan pengumuman penjaringan calon ketua DKKT 2025-2030.
“Yakni, warga negara Indonesia, berdomisili KTP di Kota Tasikmalaya. Aktif sebagai penggiat seni dan budaya di Kota Tasikmalaya. Kemudian tidak sedang menjabat struktural di Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terdaftar menjadi anggota aktif TNI atau Polri, mempunyai semangat yang tinggi untuk mengembangkan organisasi, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dituangkan ke dalam visi misi yang ditulis berupa esai,” ujar Dr. Iman.
Lanjutnya, setiap bakal calon tidak sedang menjadi ketua partai politik di tingkat apapun. Untuk keperluan administrasi, setiap bakal calon harus menyertakan pas foto 4×6 (3 lembar), membuat daftar riwayat hidup (curriculum vitae), surat kesediaan menjadi ketua secara tertulis dan bermaterai.

“Tidak lupa menyertakan surat rekomendasi dari rumpun (jika direkomendasikan rumpun seni), Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi KTP. Semua persyaratan tersebut wajib dibawa pada saat proses pendaftaran,” tambahnya.
Pihaknya juga menerangkan bahwa untuk periode pendaftaran, pengambilan formulir mulai 23 – 30 September 2025 (pukul 16.00 WIB), sedangkan pengumpulan formulir mulai 1 – 5 Oktober 2025 di sekretariat DKKT, yakni di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Jl. Lingkar Dadaha, dan untuk keterangan lebih lengkap mengenai hal ini bisa menghubungi Teguh Gusmantara (085321504200).
“Untuk proses selanjutnya, yakni penetapan bakal calon, kampanye para calon dan pelaksanaan gempungan serta tempat pelaksanaannya, akan kami umumkan kemudian, yang jelas gempungan akan dilaksanakan pada Bulan Nopember tahun ini,” pungkasnya. MF