
Kabupaten, Wartatasik.com – Gegerkan Warga Kampung Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung brutal pada Senin pagi 29 September 2025.
Dimana seorang ibu rumah tangga, Ai Nurhasanah (27), terkapar bersimbah darah setelah diserang dengan senjata tajam oleh suaminya sendiri, Indra (28).
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 05.20 WIB yang dipicu oleh ketidaksetujuan pelaku atas rencana perceraian yang diajukan korban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pelaku, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Kebon Jeruk, Bandung ini sebelumnya mendatangi rumah korban dengan tujuan awal ingin mempertahankan rumah tangga mereka.
Namun, ketegangan tak terhindarkan saat korban menolak ajakan tersebut. Situasi memanas ketika korban hendak pergi ke toilet di rumah tetangga, namun diikuti oleh pelaku, “Keduanya pun malah terlibat cekcok dan terjadi aksi saling dorong,” ungkapnya.
“Keduanya sempat terlibat cekcok mulut di depan rumah seorang warga. Situasi memuncak saat terjadi aksi saling dorong yang membuat keduanya terjatuh ke selokan,” tambahnya.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan melakukan penyerangan brutal. Korban dilukai berkali-kali hingga tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Akibat serangan membabi buta itu, Ai Nurhasanah menderita luka serius di berbagai bagian tubuh.
Luka-luka tersebut seperti robekan parah di tangan kanan, luka sobek di siku kiri dan luka sobekan di pipi, kepala, hingga pelipis mata. Korban pun segera dilarikan ke Puskesmas Taraju untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka parah yang dideritanya.
AKP Ridwan menegaskan bahwa motif pelaku didasari rasa tidak terima karena akan diceraikan. Dimana pelaku merasa tidak dihargai meski sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya.
“Saat emosi memuncak, pelaku nekat melukai korban dengan pisau lipat secara membabi buta,” jelasnya.
Setelah melancarkan aksinya, terangnya lagi, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan berarti. Pelaku kini telah ditahan di Mako Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait kasus KDRT ini, seperti sebilah pisau lipat berwarna hitam yang digunakan sebagai alat penyerangan, satu unit sepeda motor Honda Beat, ponsel dan pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian.
Lanjutnya, pihak kepolisian memastikan telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban saat ini masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Taraju,” pungkasnya. Ndhie