
Kota, Wartatasik.com – Sebanyak 7.072 pekerja rentan di Kota Tasikmalaya resmi terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya.
Tentu saja penyerahan jaminan sosial ketenagakerjaan itu terselenggara berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Balai Kota Tasikmalaya hari ini, Rabu (20/11/2025).
Acara penyerahan kartu ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, yang dihadiri oleh perwakilan penerima manfaat, Camat, dan Lurah se-Kota Tasikmalaya.
Kartu-kartu tersebut nantinya akan didistribusikan kepada 7.072 penerima melalui mekanisme yang dikoordinasikan oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Pihaknya, berharap, dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja rentan, seperti buruh harian lepas, pedagang kecil, hingga petani, dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian
“Total 7.072 penerima manfaat ini adalah tahap awal dari komitmen kami untuk memastikan semua warga pekerja mendapatkan hak perlindungan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya menjelaskan pentingnya program ini, terutama Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sosialisasi hari ini sangat penting agar para penerima manfaat memahami hak-hak mereka. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis hingga sembuh. Bahkan, jika terjadi risiko terburuk (meninggal dunia), ahli waris akan mendapatkan santunan,” imbuhnya.
Proses distribusi melalui Kecamatan dan Kelurahan dipilih agar kartu dapat sampai langsung ke tangan penerima manfaat dengan cepat dan tepat sasaran. Para Camat dan Lurah juga diinstruksikan untuk terus mendampingi warga dalam memahami dan memanfaatkan program perlindungan sosial ini. Red.
