Luruskan Simpang Siur RUP, DKP3 Kota Tasik Pastikan Pengadaan Murai dan Jangkrik Dibatalkan

Kabid Peternakan DKP3 Kota Tasikmalaya, H. Cecep Kustiawan, SP, MP | Asron

Kota, Wartatasik.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya melalui Bidang Peternakan memberikan penjelasan komprehensif terkait dinamika Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan proporsional mengenai perencanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Kabid Peternakan DKP3 Kota Tasikmalaya, H. Cecep Kustiawan, SP, MP, menjelaskan bahwa dokumen RUP pada dasarnya adalah instrumen perencanaan awal.

Sebagai sebuah rencana, dokumen tersebut bersifat dinamis dan sangat dimungkinkan mengalami penyesuaian berdasarkan evaluasi teknis maupun kebijakan anggaran.

“Penting untuk dipahami bahwa RUP adalah potret perencanaan awal. Dalam proses perjalanannya, kami terus melakukan evaluasi. Untuk item pengadaan berupa burung murai dan kandang ternak jangkrik yang sempat tercantum, telah kami putuskan untuk dibatalkan dan tidak dilaksanakan pada tahun anggaran ini,” ujar H. Cecep di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

H. Cecep menegaskan bahwa angka Rp5,7 miliar yang sempat mencuat bukan diperuntukkan khusus bagi item yang dibatalkan tersebut.

Menurutnya, nilai pagu tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan rencana pengadaan bibit ternak, sektor perikanan, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya dalam satu paket kegiatan besar untuk kepentingan masyarakat luas.

“Jadi tidak tepat jika dimaknai hanya untuk satu-dua item saja. Itu adalah angka kumulatif untuk mendukung ketahanan pangan dan sektor peternakan secara menyeluruh di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Cecep menekankan bahwa hingga saat ini kegiatan pengadaan tersebut sama sekali belum memasuki tahap pelaksanaan. Artinya, secara administratif maupun faktual, belum ada realisasi belanja atau distribusi barang di lapangan.

Pihaknya pun menyambut baik adanya fungsi kontrol dari masyarakat dan media massa sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang sehat. Namun, ia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditempatkan secara objektif sesuai dengan fakta administrasi yang berlaku.

“Transparansi adalah komitmen kami. Namun, kami juga ingin memastikan publik memperoleh pemahaman yang utuh agar tidak muncul spekulasi atau tafsir yang keliru. Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan agar informasi yang sampai ke masyarakat tidak terpotong,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait