
Kota, Wartatasik.com – Kota Tasikmalaya menghadapi tantangan serius terkait banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat tahun 2024, sekitar 45,01% rumah di Kota Tasikmalaya tergolong tidak layak huni.
Hal ini menunjukkan bahwa hampir separuh rumah masih perlu diperbaiki untuk memenuhi standar hidup.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus hadir dan memberikan solusi sesuai dengan Pasal 54 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui program perbaikan, renovasi, atau penggantian.
Dengan begitu Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dengan memperbanyak kuota RTLH. Karena rumah tidak layak huni dapat menjadi akar timbulnya berbagai penyakit. Seiring membaiknya perumahan, kesehatan penduduk akan meningkat, sehingga mengurangi beban layanan kesehatan publik.
Hal tersebut diungkapkan, Bendahara POSNU (Poros Sahabat Nusantara) Asep Kustiana. Ia menambahkan, selain itu, hal ini juga dapat mengurangi kemiskinan dan mendorong pembangunan ekonomi.
“RTLH memberikan rasa aman dan nyaman, yang pada gilirannya meningkatkan produktivitas orang-orang yang tinggal di sana. Hal ini berpotensi mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Dengan cara ini, lanjutnya, dapat pula mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas perumahan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.
“Dalam konteks ini, peningkatan kuota RTLH menjadi sangat penting. Selain untuk meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat, langkah ini juga sejalan dengan visi Kota Tasikmalaya untuk mengurangi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan sosial,” katanya.
Lanjutnya, Program RUTILAHU tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah tetapi juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan dan fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi.
“Dengan bertambahnya kuota RUTILAHU, diharapkan semakin banyak warga yang tinggal di rumah layak huni dapat memperoleh hunian yang aman, sehat, dan nyaman. Ini juga akan mendukung pembangunan Kota Tasikmalaya yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Maka dari itu, katanya, penambahan kuota RUTILAHU penting dilakukan guna memastikan lebih banyak masyarakat memperoleh akses terhadap perumahan yang layak, sehat, dan aman. “Ini juga merupakan langkah konkret untuk mencapai tujuan pembangunan negara yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. Red.