Berkat Pelayanan KC BPJS Tasikmalaya, Mahasiswi ini Paham tentang Program Rehab

Berkat Pelayanan KC BPJS Tasikmalaya, Mahasiswi ini Paham tentang Program Rehab | dok. JamkesNews

Tasikmalaya, Wartatasik.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) begitu dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Berkat JKN, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN kini tidak perlu pusing lagi dalam mendapatkan akses pelayanan.

Namun, pelayanan tersebut bisa saja terhalang jika kewajiban peserta JKN, yaitu membayar iuran rutin setiap bulannya bagi peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak membayarkan iurannya.

Akibat dari penunggakan iuran ini adalah kepesertaan JKN menjadi tidak aktif dan tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dirasakan juga Verlita Liston (20), mahasiswi pada salah satu kampus swasta di Kota Tasikmalaya. Wanita yang kerap disapa Verlita itu terdaftar sebagai peserta JKN kelas 2 kategori mandiri. Sayangnya, kepesertaan JKN miliknya tidak aktif karena orangtuanya menunggak iuran.

Wanita yang kerap disapa Verli itu menceritakan bahwa dia dan orangtuanya sudah menunggak iuran program JKN selama 4 bulan, dirinya baru menyadari kepesertaannya tidak aktif ketika ingin berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Saat itu, saya ingin berobat ke puskesmas karena sakit. Namun, saat dicek pada bagian pelayanan, saya mendapati bahwa kepesertaan JKN saya tidak aktif,” beber Verli.

Dia melanjutkan, ketika mengetahui kepesertaan JKN miliknya tidak aktif, dia terpaksa berobat menjadi pasien umum sehingga harus membayar sejumlah uang untuk pelayanan dan obat yang diberikan. Ada sedikit rasa kecewa pada dirinya ketika kepesertaan JKN-nya tidak aktif.

“Jujur saja kecewa karena kepesertaan JKN saya tidak aktif. Kemudian, lebih mengagetkan lagi itu adalah tunggakannya (iuran JKN) sudah mencapai 4 bulan,” ucap dia.

Alhasil, Verli mencari tahu bagaimana cara melunasi tunggakan iuran JKN tersebut. Dia mencari melalui situs web, kanal media BPJS Kesehatan, hingga pernah melihat iklan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) pada angkot di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Karena ingin lebih tahu dengan program Rehab, saya inisiatif untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Sebelumnya juga sudah lihat melalui sosial media, tetapi saya ingin lebih mengetahui lebih dalam dan memastikan pemahaman saya terkait program Rehab,” katanya.

Verli meneruskan, dia langsung menanyakan perihal program Rehab saat datang ke kantor BPJS Kesehatan. Petugas BPJS Kesehatan pun langsung menjawab dengan memberikan penjelasan yang detail.

Setelah diberikan penjelasan, mahasiswi di salah satu universitas swasta di Kota Tasikmalaya itu paham dan puas dengan penjelasan yang dia dapatkan. Dirinya kini lebih paham dengan program JKN dan pelunasan tunggakan iurannya melalui program Rehab.

“Syukur banget dapat penjelasan dari petugas. Rehab bisa diikuti oleh semua peserta JKN yang menunggak iurannya mulai dari 4-24 bulan. Cicilannya pun kini bisa dilakukan hingga 36 bulan dan disesuaikan dengan kemampuan,” tutur Verli.

Dengan wajah ceria, dia begitu senang dan juga terbantu dengan konten sosial media dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, konten yang dibuat oleh BPJS Kesehatan ringan dan mudah dimengerti. Andai saja tidak ada konten tersebut, mungkin dia tidak tahu bagaimana cara melunasi tunggakannya dan tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Verli juga berharap, program JKN ini terus eksis dan terus memberikan dampak yang lebih luas lagi kepada masyarakat Indonesia. Dalam pandangannya, program JKN begitu penting karena penyakit tidak tahu kapan akan menyerang.

“Berbeda dengan pendidikan yang bisa ditaksir dan diperkirakan, penyakit tidak tahu kapan datangnya sehingga kita lebih baik mencegah dari pada mengobati. Semoga semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi kesehatannya melalui BPJS Kesehatan dan program JKN ini,” pungkasnya. Red | JamkesNews

Berita Terkait