Berlangsung di UNPER, OJK Tasikmalaya Gelar Edukasi Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Berlangsung di UNPER, OJK Tasikmalaya Gelar Edukasi Pelindungan Konsumen dan Masyarakat | dok. OJK

Tasikmalaya, Wartatasik.com Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen dengan menggelar kegiatan edukasi keuangan bertema “Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan” di Kampus Universitas Perjuangan, Tasikmalaya, Kamis, 19 Juni 2025.

“Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK)  2025 indeks literasi keuangan baru mencapai 66,46 persen, berkaitan dengan hal tersebut kita terus berupaya meningkatkan indeks literasi keuangan dengan salah satu langkahnya edukasi keuangan langsung kepada civitas akademika Unper, Babinsa dan Babinkabtibmas,” kata Kepala Bagian PEPK dan LMS Dendy Juandi mewakili Plt. Kepala OJK Tasikmalaya.

Menurutnya, saat ini  masyarakat tengah banyak yang menjadi korban terjerat praktik keuangan ilegal seperti tawaran pinjaman online ilegal, investasi bodong dengan janji imbal hasil yang besar hingga jebakan judi online.

Dengan terbitnya Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), OJK diberikan amanat untuk memberikan perlindungan konsumen dan masyarakat.

Selain pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan, OJK melakukan penanganan pengaduan, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa kuuangan dan pemberantasan kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dari tahun 2017 sampai dengan posisi Mei 2025, daftar entitas yang telah ditutup sebanyak 12.721 yang terdiri dari investasi Ilegal 1.737, Pinjol Ilegal 10.733 dan Gadai Ilegal sebanyak 251 entitas.

Lebih lanjut, Dendy menyampaikan tujuan kegiatan yang dihadiri 100 orang yang terdiri dari 20 civitas academica Unper, 40 anggota Babinsa dan 40 orang Babinkabtibmas adalah selain meningkatkan literasi keuangan juga berharap agar literasi keuangan dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para peserta yang keseharianya langsung berhubungan dengan masyarakat tidak hanya menjadi lebih paham dan tercerahkan secara finansial namun juga tergerak menjadi duta literasi keuangan di lingkungan masing-masing,” kata Dendy.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Perjuangan D. Yadi Heryadi dan Deputi Direktur Departemen Pelindungan Konsumen Dahnial Apriyadi sebagai narasumber.

Sementara itu, Rektor Universitas Perjuangan D. Yadi Heryadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada OJK dan menyambut baik kegiatan edukasi sebagai upaya peningkatan literasi keuangan di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan yang dilaksanakan di kampus Universitas Perjuangan. Masih terdapat beberapa kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami produk, jasa dan risiko produk dan jasa keuangan, sehingga terdapat  masyarakat terjerat pinjaman online ilegal dan investasi ilegal”  kata Yadi.

Materi sosialisasi yang disampaikan selain waspada pinjaman online ilegal dan investasi ilegal juga berkaitan dengan mekanisme pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Ke depan OJK akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga memberikan dampak yang besar bagi masyarakat di daerah khususnya dalam peningkatkan literasi dan inklusi terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Red

Berita Terkait