5,684 total views

Kabupaten, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum bertindak sebagai Inspektur Upacara pada apel Kesadaran Nasional, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Hari Jum’at 01 Juli 2016. Turut hadir pada kesempatan tersebut, para Asisten Daerah Setda Kab.Tasikmalaya, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Bagian Setda Kab.Tasikmalaya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Tasikmalaya, Direktur PT. Bank BJB Cabang Singaparna, Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya, General Manajer PT. Telkom Witel Tasikmalaya dan serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa hal yaitu kehadiran setelah libur Idul Fitri jangan sampai di tambah lagi, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H kepada peserta apel dan keluarga dan mengimbau kepada para Kepala Dinas SKPD harus memberikan arahan agar diadakan jadwal piket selama libur lebaran dinasnya masing-masing untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, karena menurut laporan dari Satpol PP banyak kejadian-kejadian, banyaknya barang-barang yang hilang baik yang ada di dalam di lingkungan Setda Kabupaten Tasikmalaya maupun yang berada di luar Setda Kabupaten Tasikmalaya. Lebih lanjut Bupati mengintruksikan agar dibuatkan jadwal piket yang nantinya dilaporkan kepada Kasatpol PP, apabila kami mengontrol ada jadwalnya, ada yang piket atau tidak, siapa yang piketnya.
Dalam apel pagi tersebut, Ia melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Utama Tasikmalaya, Dasrial, dengan Bank BJB Cabang Singaparna, Nok Siti Khodijah, dengan PT. Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya, M. Syarkawi, dengan PT. Telkom Witel Tasikmalaya, Harry Aviadi Achmad, tentang kerjasama dibidang pengembangan koperasi melalui pola kemitraan. Sementara maksud kesepakatan bersama untuk mewujudkan kepedulian dan partisipasi kedua belah pihak dalam memberikan sumbangan pada kemajuan koperasi di Kabupaten Tasikmalaya yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Disamping itu, Kesepakatan Bersama tersebut untuk meningkatkan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal melalui koperasi untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya. EQi/Humas Setda Kab. Tasikmalaya