4,247 total views

Kota, Wartatasik.com – Tinggal di lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan tentram tentunya menjadi dambaan bagi seluruh masyarakat. Sama halnya dengan yang dirasakan warga RW 02 Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat salah satunya dengan memberlakukan peraturan tertulis yang dibuat dalam bentuk banner berukuran kecil dan dipampang di Jl. Kalangsari II.
Berdasarkan pantauan Wartatasik.com, Sabtu malam (1/10), dalam tulisannya disebutkan beberapa point yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan termasuk menitikberatkan terhadap kegiatan rentenir yang melakukan aktifitas usahanya di wilayah keRWan tersebut. “Bagi para rentenir dimohon agar jangan memperpanjang kontrak pinjamannya, kami beri kebijakan sampai akhir bulan Mei 2016 untuk memungutnya, demikian sebagian kalimat yang tertera di dalam banner tersebut, termasuk aturan bagi kaum wanita yang wajib mengenakan kerudung sejak memasuki usia baliqh.
Laporan: Tim