Dilaksanakan secara ‘Luring’, BKPSDM Sosialisasikan e-Kinerja BKN dan Kepesertaan KORPRI bagi 1.855 PPPK Paruh Waktu

Dilaksanakan secara ‘Luring’, BKPSDM Kota Tasik Sosialisasikan e-Kinerja BKN dan Kepesertaan KORPRI bagi 1.855 PPPK Paruh Waktu | Ist

Kota, Wartatasik.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Sosialisasi e-Kinerja BKN dan Kepesertaan KORPRI bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring bertempat di Laboratorium Komputer Lantai 2 BKPSDM Kota Tasikmalaya serta secara daring dari masing-masing perangkat daerah, dan diikuti oleh sebanyak 1.855 orang PPPK Paruh Waktu.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada PPPK Paruh Waktu terkait pengelolaan kinerja ASN melalui aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025, serta hak dan kewajiban keanggotaan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan PPPK Paruh Waktu sebagai upaya penataan pegawai non-ASN agar lebih tertib, profesional, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep pengelolaan kinerja ASN. Adapun penilaiannya berdasarkan pada hasil kerja dan perilaku kerja yang berpedoman pada core value BerAKHLAK.

“Prinsip pengelolaan kinerja tidak sekadar penilaian (performance appraisal), tetapi diarahkan pada pengembangan kinerja (performance development),” ujarnya.

Hal yang perlu ditegaskan lagi, lanjutnya, ialah bahwa hasil dari evaluasi kinerja ini tidak bisa dianggap sepele, karena menjadi pertimbangan utama apakah perjanjian kerja pegawai PPPK akan diperpanjang atau tidak. Dalam hal ini tentu saja menentukan masa depan dari para pegawai PPPK.

“BKPSDM juga menekankan pentingnya penyusunan SKP Tahun 2025 yang harus selaras dengan arsitektur kinerja organisasi, berbasis hasil, serta dilakukan penilaian secara periodik bulanan dan penilaian final. Dengan sistem ini, kinerja individu diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap pencapaian kinerja perangkat daerah dan Pemerintah Kota Tasikmalaya secara keseluruhan,” tambahnya.

Selain aspek kinerja, lanjutnya lagi, peserta memperoleh penjelasan terkait keanggotaan KORPRI sebagai wadah resmi ASN yang berfungsi membina jiwa korps, menjaga netralitas ASN, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan perlindungan dan pembinaan kesejahteraan bagi anggotanya.

Melalui sosialisasi ini, BKPSDM Kota Tasikmalaya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai ASN, mampu mengelola kinerja secara optimal melalui e-Kinerja BKN, serta aktif berkontribusi dalam organisasi KORPRI guna mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. Red.

Berita Terkait