Dinilai Lamban dalam Penertiban SLHS untuk SPPG, Kadinkes Kota Tasik Angkat Bicara

Foto: dokNet

Kota, Wartatasik.comDilansir sebelumnya, bahwa Pemkot Tasikmalaya dinilai lamban dalam menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan, dr Asep Hendra Hendriana, MM, dengan tegas mengaatakan bahwa proses penerbitan SLHS dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Termasuk melibatkan Bagian Hukum yang telah memberikan kajian serta pandangan hukum terkait regulasi SLHS,” ujar Kadinkes.

Dijelaskannya, Dinas Kesehatan hanya menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku. “Aturan tersebut secara tegas mengharuskan pengurusan SLHS melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait perizinan usaha jasa boga,” imbuhnya.

Jelasnya, pada prinsipnya tidak ada kendala, “Ini semata-mata persoalan regulasi yang memang mengatur demikian. Mekanismenya harus melalui OSS sesuai Perpres tentang perizinan tata boga,” ujar dr Asep.

BACA JUGA: Ketum RABN Desak Pemkot Tasik Beri Kemudahan Izin Penerbitan SLHS MBG 

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tasikmalaya agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus melengkapi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh SLHS.

“Bukan soal kebijakan, tapi semua SPPG di Kota Tasikmalaya wajib memenuhi standar yang telah dituliskan dan disyaratkan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya. Asron

Berita Terkait