4,318 total views

Kota, Wartatasik.com – Untuk menyakinkan kepada masyarakat bahwa daging kurban layak dikonsumsi dan sehat, Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tasikmalaya terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke tempat atau lapak penjual hewan kurban baik Sapi maupun Kambing.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/9), Kasi Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan drh. Nina K mengatakan, sebelum dipotong semua hewan kurban harus dilakukan pemeriksaan kesehatannya dulu agar dapat diketahui sehat atau tidaknya untuk disembelih.

”Pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan Kurban yang akan dipotong, benar-benar dalam kondisi sehat dan dagingnya sehat untuk di konsumsi,” jelasnya. Ia menerangkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke 33 titik lapak penjual hewan kurban bersama petugas lainnya.
”Kita bersama petugas dari beberapa hari yang lalu terus melakukan memeriksa. Setiap hewan yang sudah diperiksa diberi tanda sehat yang dikalungkan ke hewan serta diberi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ungkapnya.
drh. Nina menambahkan, hewan kurban yang sehat dan memenuhi standar kelayakan kurban diantaranya Sapi minimal berumur 2 tahun, Kambing dan Domba minimal 1 tahun, ternak tidak cacat, kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit.
Pihaknya mengklaim, sejak beberapa hari melakukan pemeriksaan sudah memeriksa sebanyak 1.300 ekor Sapi, 150 ekor Domba dan 20 ekor Kambing. ”Pemeriksan hewan tak hanya saat masih hidup tapi setelah di potong pun sama, yakni pemeriksaan postmortem seperti daging dan organ-organnya apakah mengalami perubahaan warna, bau, tekstur dan konsistensinya,”terang Ia.
Pemeriksaan Postmortem, lanjutnya, dilakukan pada kepala, hati, limpa, jantung, daging serta paru-paru. ”Pemeriksaan ini sangat penting, karena daging hewan kurban akan dikomsumsi oleh masyarakat. Dengan diperiksa, akan memastikan daging tersebut sehat atau tidak terdapat penyakit dan layak untuk komsumsi,” tandasnya.
Laporan: Seda