DPD RKRI ke DPRD Kota Tasik: Hapus Total Anggaran Perjalanan Dinas Dewan TA 2025

Foto: dokpri

TUNTUTAN PENGHAPUSAN TOTAL ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD TA 2025 SEBESAR RP13,2 MILIAR

Dana Wajib Dialihkan Sepenuhnya untuk Atasi Krisis Kesehatan dan Kemiskinan..  

Kota, Wartatasik.comDi tengah meningkatnya angka kemiskinan dan krisis layanan kesehatan yang menjerat ribuan warga Tasikmalaya, publik kembali dikejutkan dengan temuan total anggaran Perjalanan Dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025 yang membengkak mencapai Rp 13,2 Miliar. Angka fantastis ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk pemborosan, tetapi juga pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.

Untuk itu, DPD RKRI datangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutannya. Nampak menerima aksi, Ketua DPRD H. Aslim, didampingi sejumlah pejabat di linkungan Pemkot Tasikmalaya, Selasa (9/9/25)

Dewan Pimpinan Daerah Rumah Kerja Relawan Indonesia (DPD RKRI) Kota Tasikmalaya memandang alokasi anggaran tersebut sebagai cermin dari prioritas kebijakan yang keliru, abai terhadap instruksi efisiensi nasional, dan buta terhadap penderitaan rakyat.

Koordinator aksi, Irham Ikhwani mengatakan bahwa disaat rumah sakit daerah terancam kolaps karena utang obat menumpuk, para wakil rakyat justru menggelontorkan miliaran rupiah untuk perjalanan dinas dan bimtek yang penuh kejanggalan.

Lanjutnya, Berdasarkan analisis data publik yang dilakukan oleh RKRI, ditemukan fakta-fakta yang tidak terbantahkan:

  1. Membengkak di Tengah Perintah Penghematan Bukannya berhemat sesuai Instruksi Presiden (Inpres), anggaran perjalanan dinas dan bimtek 2025 sebesar Rp 13,2 Miliar justru naik 33% dari realisasi tahun 2024 (Rp 9,90 Miliar). Jika DPRD patuh pada Inpres untuk melakukan efisiensi 50% dari realisasi 2024, maka anggaran seharusnya hanya Rp 4,95 Miliar. Dengan demikian, terdapat “Jurang Efisiensi” atau pemborosan sebesar Rp 8,32 Miliar yang merupakan bukti pembangkangan terhadap kebijakan
  2. Buta Terhadap Penderitaan Rakyat Anggaran ini muncul di tengah kondisi 76.710 jiwa penduduk Kota Tasikmalaya hidup di bawah garis kemiskinan dan fasilitas kesehatan vital seperti RSUD dr. Soekardjo terancam lumpuh akibat utang seperti halnya utang obat obatan.
  3. Indikasi Kuat Pemborosan Terstruktur dan Berlapis Ditemukan adanya pemecahan anggaran menjadi 29 paket terpisah dengan deskripsi Temuan baru yang paling mencolok adalah pemborosan berlapis pada anggaran Bimtek (total Rp 2,78 Miliar), dan anomali berupa empat (4) paket perjalanan dinas ke Bali yang secara substansial tampak identik. Keempat paket ini dianggarkan secara terpisah dengan nilai total fantastis Rp 3.342.G64.000. Pemecahan ini tidak efisien dan mengindikasikan upaya mengaburkan skala anggaran yang sebenarnya.

Keanehan memuncak pada Paket 5 dan 6 yang memiliki nilai anggaran identik persis hingga rupiah terakhir, sebuah duplikasi yang sulit dijelaskan sebagai kebetulan.

Aspek

Analisis

Paket 4 Paket 5 Paket 6 Paket 7
Nama Paket Belanja Perjalanan Dinas

Biasa

Belanja Perjalanan Dinas

Biasa

Belanja Perjalanan Dinas

Biasa

Belanja Perjalanan Dinas

Biasa

Pagu

Anggaran

Rp 870.GG1.000 Rp 828.881.000 Rp 828.881.000 Rp 814.211.000
Jadwal Jan – Des 2025 Jan – Des 2025 Jan – Des 2025 Jan – Des 2025
Deskripsi Perjalanan dinas ke Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan

Bali.

Perjalanan dinas ke Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan

Bali.

Perjalanan dinas ke Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan

Bali.

Perjalanan dinas ke Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan

Bali.

Status Deskripsi

HAMPIR IDENTIK

Deskripsi

HAMPIR IDENTIK

Deskripsi

HAMPIR IDENTIK

Deskripsi

HAMPIR IDENTIK

Potensi Masalah Tidak           ada

pembeda                 yang jelas.

Nilai pagu identik dengan Paket 6. Nilai pagu identik dengan Paket 5. Tidak           ada

justifikasi pemisahan.

  1. Tunjangan Ganda Memperkuat Dugaan Pemborosan Kejanggalan anggaran semakin diperparah dengan adanya alokasi tumpang tindih untuk mobilitas Selain anggaran perjalanan dinas, para anggota dewan telah menerima Tunjangan Transportasi Tahunan dengan total estimasi mencapai Rp 8,88 Miliar untuk 45 anggota selama satu tahun.

Tunjangan ini, yang ditujukan untuk operasional dan mobilitas rutin, memiliki rincian sebagai berikut:

  • Ketua DPRD : Rp 450.000 per bulan
  • Wakil Ketua DPRD : Rp 400.000 per bulan
  • Anggota DPRD : Rp 400.000 per bulan

Logikanya, lanjut Irham, jika mobilitas rutin para anggota dewan sudah dijamin oleh tunjangan transportasi sebesar Rp 8,88 Miliar, maka anggaran perjalanan dinas fantastis sebesar Rp 13,2 Miliar seharusnya hanya untuk kegiatan yang bersifat luar biasa, mendesak, dan dapat dipertanggungjawabkan. Adanya dua alokasi dana yang sangat besar ini—satu untuk transportasi rutin dan satu lagi untuk perjalanan dinas memperkuat dugaan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut sangat tidak efisien dan menjadi sumber pemborosan.

“Penyusunan APBD harus berpihak pada rakyat. Angka Rp 13,2 Miliar untuk perjalanan dinas dan bimtek adalah sebuah kebijakan zalim yang sangat melukai hati nurani publik. Dana tersebut nilainya jauh lebih strategis jika digunakan untuk program padat karya, membayar utang RSUD, perbaikan ruang kelas, atau bantuan modal bagi UMKM,” ujarnya.

Pihaknya mendesak para wakil rakyat untuk segera sadar dan kembali pada fungsi dasarnya, merepresentasikan kepentingan dan penderitaan konstituennya, bukan sibuk menghabiskan uang rakyat untuk kegiatan seremonial.

Empat Tuntutan Mutlak Rakyat Tasikmalaya

Menyikapi hal ini, DPD RKRI Kota Tasikmalaya menyampaikan tiga tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya:

1.      Hapus Total Anggaran!

Membatalkan secara penuh dan menetapkan anggaran perjalanan dinas serta bimtek TA 2025 menjadi Nol Rupiah (Rp0). Tidak ada rasionalisasi, tidak ada negosiasi.

2.      Alihkan Seluruhnya!

Melakukan realokasi seluruh dana Rp 13,2 Miliar tersebut ke pos-pos belanja darurat untuk rakyat, dengan prioritas utama di sektor kesehatan dan program pengentasan kemiskinan.

3.      Audit Investigatif

Melaksanakan audit transparan dan menyeluruh atas penggunaan anggaran perjalanan dinas dan bimtek tahun-tahun sebelumnya untuk membongkar potensi pemborosan dan penyalahgunaan wewenang yang berkelanjutan.

4.      Pakta Integritas dan Sanksi Pemecatan

Menuntut seluruh pejabat eksekutif dan anggota legislatif untuk menandatangani Pakta Integritas di hadapan publik, yang isinya berkomitmen untuk meniadakan perjalanan dinas dan bimtek. Siapapun yang melanggar komitmen ini di kemudian hari harus bersedia menerima sanksi tegas tanpa syarat: pencopotan dari jabatan dan kewajiban mengembalikan kerugian negara secara penuh.

“DPD RKRI Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk mengawal tuntutan ini hingga tuntas. Jika suara rakyat kembali diabaikan, kami tidak akan segan untuk menempuh langkah-langkah advokasi yang lebih keras dan memobilisasi perlawanan publik yang lebih luas,” pungkasnya. Red.

Berita Terkait