6,996 total views

Kota, Wartatasik.com – Sedikitnya ada empat kali kejadian pencekalan atau larangan menghadiri kegiatan pengajian dialami Istri Calon Wali Kota Tasikmalaya No. Urut 1 Hj. Rani Permata, baru-baru ini. Peristiwa tersebut diantaranya terjadi saat dirinya akan menghadiri undangan tausyiah di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, mesjid daerah Paseh, acara syukuran di Yudanegara. Hal itu diungkapkannya saat menggelar konferensi Pers di Kantor DPC PBB Kota Tasikmalaya, Selasa (03/12) tadi siang. Pelarangan disinyalir dilakukan oleh keluarga salah satu Paslon dan oknum anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang melarang Rani memberikan tausyiah di wilayah Kecamatan Kawalu.
Rani mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut karena disaat akan memberikan tausyiah keagamaan. Ia menilai, upaya pencekalan sudah keluar dari koridor agama. Kendati demikian, Rani bertekad tidak akan patah semangat dalam memberikan tausyiah kepada Ibu-ibu pengajian. Bahkan, katanya, setelah mengalami empat kejadian undangan tausiahnya dari para ahli pengajian semakin banyak.
Dalam Konferensi Persnya itu, Ia didampingi oleh Perwakilan Tim Koalisi Dian Kuswardianto dan Soni Irawan. Secara pribadi, dirinya, telah memaafkan ulah para oknum tersebut. “Jadikanlah sebuah pelajaran yang berharga dan memberikan hikmah untuk kedepannya, sehingga bisa mewujudkan politik yang islami dan santun tidak menghalalkan segala cara,” tegasnya. Terkait tindaklanjut kejadian, Rani menyerahkannya kepada tim advokasi koalisi.
Laporan: EQi