Gemparkan Warga Ciasta Taraju, Kasus KDRT Suami An1ay4 Istri Hingga Bersimbah D4r4h

Gemparkan Warga Ciasta Taraju, Kasus KDRT Suami An1ay4 Istri Hingga Bersimbah D4r4h | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan warga Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya 29 September 2025.

Seorang suami bernama Indra (28) menganiaya istrinya, Ai Nurhasanah (27), dengan membabi buta. Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan luka sayatan di beberapa bagian tubuh.

“Tersangkanya langsung diamankan oleh angota Polsek Taraju dan masyarakat sesaat setelah kejadian,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, AIPTU Josner Ringgo. Rabu (08/10/25).

Sementara, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusuf Suryana menyebut hasil pendalaman motif penganiyayaan akhirnya di ketahui.

Selain kesal diminta cerai, tersangka Indra mengaku cemburu terhadap istrinya yang bermain media sosial TikTok dan kerap digoda teman media sosialnya. Bahkan, Indra juga menuduh sang istri sudah selingkuh dan meminta cerai.

“Jadi motifnya cemburu korban suka main tiktokan disitu banyak yang goda. Nah dia kesal aniaya lah isyrinya. Ditambah lagi istrinya ini minta cerai, jadi dia makin yakin kalau istrinya ada selingkuhan,” kata IPDA Agus.

Polisi menyebut Indra menganiaya istrinya karena cemburu dan permintaan cerai. Sementara korban meminta cerai karena kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Ya istrinya minta cerai karena gak tahan, perlakuan kasar tersangka,” teangnya.

Barang bukti berupa HP, sepeda motor, dan pisau lipat diamankan oleh polisi sebagai bukti penganiayaan. Indra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi proses hukum yang berlaku.

Tersangka terancam kurungan 5 tahun penjara. “Ada ancamannya 5 tahun penjara. Kondisi korban masih rawat jalan,” pungkasnya. Ndhie

Berita Terkait