Kembali Gelar Reses, Kali ini Kepler Tampung Aspirasi Warga Tawang

Anggota DPRD Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, S.MG.,M.A gelar reses di Tawang | MF

Kota, Wartatasik.com – Setelah sebelumnya melaksanakan di Kecamatan Cihideung, Anggota DPRD Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, S.MG.,M.A, kembali gelar Reses ke III Tahun Sidang 2024-2925 di kecamatan Tawang.

Kali ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tawang, Rabu (20/08/2025).

Nampak antusias ratusan peserta semangat mengikuti agenda tersebut lantaran ingin menyampaikan aspirasinya langsung kepada wakil rakyat yang sudah dipilihnya.

Hampir mirip dengan di Cihideung, dalam agenda ini Kepler menyebutkan mayoritas menyampaikan keluhan masih seputar KIS, Kebijakan Penghapusan Tunggakan PBB, Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih.

“Kami akan dorong KIS ke Dinsos untuk melakukan pemutakhiran data yang sesuai, dan untuk Sekolah Rakyat masih banyak yang belum tahu detailnya,” ujarnya.

Seperti apa, lanjutnya,  ia akan dorong Pemkot supaya gencar lakukan sosialisasi, “Juga untuk masalah penghapusan tunggakan PBB yang banyak ditunggu realisasinya oleh masyarakat Tawang namun sampai sekarang di Kota Tasikmalaya sendiri amanat Pak KDM tersebut belum jelas mau atau tidaknya dijalankan oleh Pak wali kota,” jelasnya.

“Lalu yang dominan banyak sekali di pertanyakan disini yaitu Program Koperasi Merah Putih. Ternyata, para UMKM di Kecamatan Tawang ini mempertanyakan kapan program tersebut bisa running dan mekanismenya seperti apa? Masih banyak yang tidak tahu,” tuturnya.

Dan hal ini, lanjutnya lagi, ia akan dorong Pemkot agar segera menjalankan program tersebut dan harus gencar mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Agar masyarakat paham, supaya mereka juga bisa ikut mengawal jalannya program tersebut dan tidak ada kesan ditutup-tutupi,” tambahnya.

Untuk itu, dalam hal ini Kepler menyebutkan akan menyampaikan semua aspirasi yang sudah di tampung melalui rapat paripurna, rapat keja, maupun secara langsung kepada instansi terkait. MF.

Berita Terkait