Kemenhub Larang Jumlah Penumpang Kapal Laut Melebihi Muatan

 4,380 total views

Doknet

Nasional, Wartatasik.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI menegaskan kapal pengangkut penumpang di lintas Merak-Bakauheni tidak boleh melebihi muatan. Kemenhub akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan itu. “Manifes dan jumlah penumpang itu juga tidak boleh melebihi. Karena itu masalah yang besar. Kalau seandainya terjadi maka itu pelanggaran,” ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat, Pudji Hartanto kepada wartawan saat meninjau Pelabuhan Merak, Selasa (20/6).

Selain masalah jumlah penumpang, Kemenhub juga menekankan masalah cuaca yang menjadi faktor utama dalam perjalanan kapal. “Satu hal lagi kendala di pelabuhan itu adalah masalah cuaca. Saya pesankan kepada yang namanya syahbandar itu harus betul-betul tegas. Kalau memang cuaca itu tidak memungkinkan jangan berangkat,” ujar Pudji. Ia mengatakan, pihaknya sangat menekankan itu kepada Syahbandar pelabuhan, Otoritas Jasa Pelabuhan, dan pihak ASDP agar memperhatikan betul soal keselamatan penumpang.

Sementara itu, ia mengimbau kepada para penumpang agar saling menghormati satu sama lain dalam melakukan perjalanan mudik. “Tentunya saya mengimbau kepada para penumpang supaya menjaga tertib, juga saling menghornmati antara petugas dengan penumpang itu sendiri,” tukasnya.

Sumber: detik

Related posts