
Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kondisi pepohonan di sepanjang jalur atau jalan nasional yang melintasi wilayahnya.
Desakan untuk segera melakukan pemangkasan atau penebangan pohon berbahaya muncul setelah insiden pohon tumbang baru-baru ini telah memakan korban jiwa.
Wabup Asep Sopari membeberkan bahwa jalur vital tersebut kembali dilanda musibah pohon tumbang, hanya selang beberapa waktu setelah kejadian fatal sebelumnya.
“Belum ditindaklanjuti (permintaan pemangkasan-red), sudah terjadi kejadian pohon tumbang lagi. Yang pertama sempat memakan korban tewas,” ujarnya.
Meski pada kejadian yang terakhir kemarin tidak sampai memakan korban. Tetapi, ia meminta jangan sampai menunggu korban lagi.
“Mengingat jalan tersebut berstatus Jalan Nasional, tanggung jawab penanganan pohon yang membahayakan sejatinya berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” jelasnya.
Namun, katanya lagi, karena kondisi darurat dan desakan keselamatan publik, Pemkab Tasikmalaya berinisiatif mengambil tindakan.
“Atas aduan masyarakat, perwakilan dari PU Jawa Barat itu bersurat ke kita, ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk meminta bantuan peralatan,” jelas Wabup.
Langkah ini diambil untuk mempercepat eksekusi tanpa membebani anggaran daerah yang terbatas.
“Nanti kita akan komunikasikan untuk lebih jelasnya teknisnya seperti apa. Supaya juga jangan membebani SKPD kita karena keterbatasan anggaran juga. Kalau ini harus dibebankan sepenuhnya maka berat,” tambahnya.
Meskipun secara kewenangan dan pendanaan berada di tingkat pusat, Wakil Bupati Tasikmalaya menyatakan Pemkab siap memimpin aspek pengamanan dan teknis di lapangan saat penebangan atau pemangkasan dilakukan.
“Nanti saya akan mewakili BPBD, karena juga ketika pengerjaan itu juga harus lingkungannya aman ya,” katanya.
Hal ini memerlukan koordinasi keamanan yang ketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan untuk menjaga keamanan, dan masyarakat di sekitar lokasi harus ikut dilokalisir untuk mencegah kerumunan.
“Tanggung jawab pemerintah pusat, kalau untuk jalan nasional. Jalan provinsi ya tanggung jawab pemerintah provinsi,” jelas dia.
Namun, katanya, nyawa pengguna jalan adalah prioritas utama, sehingga penundaan penanganan tidak dapat ditoleransi.
“Pemkab Tasikmalaya berharap penanganan pohon-pohon berisiko tinggi ini dapat segera direalisasikan sebelum jatuh korban berikutnya,” tandasnya. Ndhie