Kini, Perizinan di Kota Tasik Bisa Diproses via Online

 6,500 total views

Foto bersama segenap pimpinan dan staff Kantor BPMPPT Kota Tasikmalaya dan kegiatan Launching Sistem Informasi Perizinan. Foto Grid : Asron
Foto bersama segenap pimpinan dan staff Kantor BPMPPT Kota Tasikmalaya dan kegiatan Launching Sistem Informasi Perizinan. Foto Grid : Asron

Kota, Wartatasik.com – BPMPPT Kota Tasikmalaya menggelar launching Sistem Informasi Perizinan sekaligus meresmikan Website Portal Informasi Pelayanan Perizinan di Gedung Serba Guna Pemkot Tasikmalaya, Senin (04/04). Web Portal Perizinan tersebut beralamat link http://bpmppt.tasikmalayakota.go.id. Acara yang mengangkat tema pelayanan prima yang berbudi dan profesional untuk mewujudkan masyarakat sejahtera itu dihadiri oleh unsur TNI/Polri, Kepala OPD se-Kota Tasikmalaya, para pelaku usaha dari pengembang perumahan serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Asda II H. Nana Rosadi menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan launching tersebut yakni untuk mensosialisasikan sistem Informasi perizinan salah satunya melalui Portal Perizinan. “Untuk itu, BPMPPT berkomitmen untuk memberikan informasi mengenai proses pengurusan izin dengan mencantumkan informasi pada portal perizinan yang dapat diakses kapan dan dimana saja secara online,” paparnya.

“Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat dengan mudah mempelajari bagaimana cara mengurus secara mandiri pengajuan permohonan izin, memonitor sejauhmana proses perizinan pemohon tanpa harus mendatangi kantor perizinan. Selain dapat diakses di website, BPMPPT juga mengeluarkan sistem perizinan melalui aplikasi seluler atau mobile apps dengan cara mengunduh di google play klik mPerizinan atau browsing di https://goo.gl/Hjhglw,” imbuhnya.

Nana juga menjelaskan, aplikasi tersebut tidak hanya untuk pendaftaran saja melainkan berfungsi untuk menyampaikan keluhan dan memberikan saran tentang proses perizinan. “Disana ada tersedia menu yang diinginkan kita,” tandasnya.

Sementara, Walikota Tasikmalaya H. Budi Budiman mengaku sangat menyambut baik dengan adanya sistem pelayanan perizinan yang dilakukan secara online. Ia mengatakan, sistem tersebut dapat memudahkan proses 101 jenis perizinan di BPMPPT baik bagi pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat kota yang melakukan proses pembuatan izin.

“Mau tidak mau, kita harus meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan era teknologi informasi dan komunikasi secara online. Ini memperlihatkan bukti transparansi pemerintah kota dalam pelayanan perizinan karena masyarakat akan dengan mudah melakukan proses izin dan lainnya melalui online,” katanya.

Diakhir sambutan, Ia berpesan kepada BPMPPT Kota Tasikmalaya untuk tidak memutuskan silaturahmi dengan masyarakat meski telah melaksanakan sistem pelayanan perizinan secara online. “Komunikasi bersama masyarakat harus tetap terjaga dengan baik. Sekali lagi selamat bagi BPMPPT Kota Tasikmalaya atas launchingnya Portal Perizinan’” ungkap Walikota. Asron/Indra/EQi

Related posts