
Kota, Wartatasik.com – Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, S.MG.,M.A gelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 – 2026 Dapil I (Cihideung, Tawang, Bungursari).
Pada reses tersebut Kepler menggandeng OJK untuk memberikan materi Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat kepada konsituennya yang digelar di Aula Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya yang berada di Jl. Cieunteung Gede pada, Selasa dan Rabu (2 – 3/12/2025).
Kepler menjelaskan bahwa disamping nyerap aspirasi masyarakat yang menjadi isu umum pihaknya juga sengaja menggandeng OJK karena banyaknya aspirasi mengenai masalah Judol, Pinjol, dan masalah perbankan lainnya.
Katanya, tadi banyak sekali aspirasi mengenai KIS, KIP yang masih sering terjadi masalah lalu terkait MBG juga yang masih belum konsisten.
“Disamping itu juga kemarin-kemarin banyak sekali laporan mengenai Pinjol, Judol, Slik dan masalah perbankan lainnya. Oleh karena itu, pada reses kali ini saya bekerjasama dengan Kantor OJK Kota Tasikmalaya untuk mencarikan solusi terkait segala permasalahan yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Dan ternyata benar sekali, lanjutnya, pada reses ini masyarakat banyak yang terkendala dan pada saat itu juga OJK yang langsung menangani keluhan dari masyarakat ini, Ia apresiasi gerak cepat dari OJK ini.
“Tak hanya sampai disitu, OJK juga cukup terbuka dengan menawarkan konsultasi langsung untuk datang ke Kantor OJK Kota Tasikmalaya apabila terdapat masalah terkait yang berurusan dengan lembaga keuangan,” tambahnya.
Kepler menyebutkan bahwa hasil dari Reses ini akan beliau sampaikan kepada eksekutif melalui sidang Paripurna.
Sementara itu, Salah satu Pimpinan Kantor OJK Kota Tasikmalaya, Putu Arya menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai tugas dan fungsi utama OJK.
“Oleh karena itu sosialisai atau diskusi maupun penyerapan aspirasi ini sangat penting untuk masyarakat agar paham mengenai regulasi apa saja yang ada mengenai Lembaga Keuangan. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini meminimalisir adanya penipuan yang sedang marak lalu Pinjaman Ilegal, dan juga kerugian konsumen akibat dari kelalaian Lembaga Keuangan tersebut,” tuturnya. MF
