OPD Kekurangan Personil, Dimas: Sabar, Tunggu Perekrutan dari Pusat

 4,244 total views

Dimas Iskandar / Seda
Dimas Iskandar / Seda

Kota, Wartatasik.com – Dampak dari perubahan SOTK baru di Lingkup Pemkot Tasikmalaya pada awal tahun lalu, mengakibatkan beberapa OPD mengalami kekurangan pegawai sehingga berimbas terhadap kurang optimalnya kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya dialami salah satu OPD yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya yang sekarang ini memiliki jumlah personil jauh dari memadai namun dituntut harus memaksimalkan tupoksinya.

Saat ditemui, Rabu (08/03), Kabid. Pembinaan Data Informasi dan Formasi BKPPD Kota Tasikmalaya Dimas Iskandar menjelaskan, kekurangan personil bukan hanya di Disdukcapil melainkan di beberapa dinas yang lainnya. ”Berdasarkan data, jumlah pegawai di Pemkot Tasik sampai tahun 2017 sekitar 7.516 orang, belum lagi ada yang akan memasuki masa pensiun.  Jadi, dengan jumlah sekian memang kebutuhan pegawai mengalami kekurangan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, urusan pengadaan pegawai bukan kewenangan di daerah saja, tapi merupakan kewenangan yang ditetapkan pemerintah pusat. Daerah hanya penerima manfaat. “Sampai saat ini kita belum bisa melaksanakan perekrutan pegawai, karena aturan dari pemerintah pusat belum ada formasinya. Peraturan pelaksananya masih diberlakukan moratorium,” tegas Dimas.

Dengan aturan seperti itu, lanjut Ia, BKPPD tak dapat berbuat banyak hanya bisa menunggu dari kebijakan pusat. ”Kekurangan pegawai yang dialami oleh OPD terkait termasuk Disdukcapil sebaiknya tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayanan. Kita hanya bisa mengharapkan agar dinas bisa mengoptimalkan dan memaksimalkan tenaga pegawai yang ada serta  bersabar menunggu aturan formasi perekrutan pegawai baru,” tandasnya.

Laporan: Seda

Related posts