4,670 total views

Kota, Wartatasik.com – Jumlah Wajib Pajak (WP) yang belum terdaftar di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya, cukup banyak. Berdasarkan data yang ada jumlahnya mencapai ratusan WP. Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran dan Pendataan BPPRD Kota Tasikmalaya A. Jamaludin, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pencapaian pendapatan dari sektor pajak seperti pengecekan dan sosialisasi kepada para WP agar mendaftarkan usahanya.
“Sesuai pendataan di lapangan, ratusan WP yang sudah memenuhi syarat wajib pajak belum terdaftar di BPPRD, sehingga mereka lolos dari kewajiban membayar pajak,” ujar Jamal. Dengan demikian, demi mengoptimalkan intensifikasi daerah pihaknya akan merencanakan pembayaran pajak melalui sistem online diantaranya pajak parkir, hiburan, restoran dan reklame.
”Nantinya, setiap tempat WP akan dipasangi alat pemantau berupa taffing block. Alat ini bisa memonitor setiap transaksi yang dikenakan pajak dari konsumen, dan ini wajib disetorkan ke kas daerah,” jelas Jamal. Diterangkan Ia, sebenarnya masih banyak WP yang perlu digali untuk meningkatkan pendapatan daerah.
”Dari ratusan yang belum terdaftar, kalau dikelola secara optimal akan mampu meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak untuk kemajuan pembangunan Kota Tasikmalaya,” papar Ia. Jamal menyebutkan, jumlah target pendapatan BPPRD di tahun 2017 sekitar Rp. 96 milyar. ”Target pencapaian itu kalau dikelola dengan optimal, pencapaian pendapatan sektor pajak bisa melampui target,” tandasnya.
Laporan: Seda