Kinerja Industri Jasa Keuangan, Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Dan Edukasi Perlindungan Konsumen Wilayah Kerja Kantor OJK Tasikmalaya Posisi Juni 2025 Terjaga..
Tasikmalaya, Wartatasik.com – Senin, 11 Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Tasikmalaya masih terjaga hingga Juni 2025 di tengah kinerja perekonomian nasional yang relatif stabil.
Perkembangan Sektor Perbankan
Aset perbankan di wilayah pegawasan Kantor OJK Tasikmalaya (KOTM) pada bulan Juni 2025 terkontraksi sebesar 0,38 persen (yoy) yang disebabkan liabilitas antar kantor Bank Umum yang terkontraksi sebesar 3,23 persen (yoy). Kredit perbankan di wilayah Kantor OJK Tasikmalaya pada bulan Juni 2025 terkontraksi 3,30 persen (yoy). Berdasarkan jenis penggunaannya, kedit modal modal kerja terkontraksi sebesar 10,05 persen (yoy) diikuti oleh kredit investasi yang terkontraksi sebesar 8,10 persen (yoy), sedangkan kredit konsumsi meningkat 3,24 persen (yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya kredit kepada insustri pengolahan terkontaksi sebesar 13,65 persen (yoy), diikuti oleh kredit kepada pedagang besar dan eceran yang terkontraksi sebesar 12,69 persen (yoy) dan kredit kepada bukan lapangan usaha lainnya terkontraksi sebesar 9,80 persen (yoy). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan positif. Pada Juni 2025, DPK tercatat tumbuh sebesar 3,29 persen (yoy) dengan tabungan menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 6,67 persen (yoy).
Perkembangan Pasar Modal
Perkembangan kinerja Pasar Modal di wilayah KOTM antara lain mencakup data jumlah Investor (SID), Kepemilikan dan Transaksi Saham secara umum mengalami peningkatan. Peningkatan presentase jumlah investor (SID) yang paling tinggi yaitu investor SBN 2.708 investor atau 23,68 persen (yoy) menjadi 12.997 investor, disusul oleh investor saham sebesar 29.561 investor atau sebesar 20,08 persen (yoy) menjadi 176.757 investor dan investor reksadana sebesar 14.247 investor atau 3,76 persen (yoy) menjadi 392.731 investor.
Nilai kepemilikan saham di wilayah KOTM mengalami peningkatan sebesar Rp315,21 miliar atau 33,85 persen (yoy) menjadi Rp1.246,45 miliar, hal ini berbanding lurus dengan nilai transaksi sahamnya yang mengalami peningkatan sebesar Rp453,21 miliar atau 101,89 persen (yoy) menjadi Rp898,00 miliar.
Penyaluran Pembiayaan Sektor IKNB
Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), penyaluran pembiayaan di wilayah KOTM dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir mengalami penurunan tercermin dari outstanding pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) menurun Rp14,35 miliar atau 14,15 persen (yoy) menjadi Rp87,14 miliar, outstanding pembiayaan perusahaan pembiayaan menurun sebesar Rp35,52 miliar atau 35,52 persen (yoy) menjadi Rp4.948,48 miliar. Sementara itu, outstanding pembiayaan perusahaan modal ventura meningkat sebesar Rp65,61 miliar atau 16,99 persen (yoy) menjadi Rp451,70 miliar.
Kantor OJK Tasikmalaya senantiasa mendorong bank dan industri Keuangan non bank untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola, dan manajemen risiko yang memadai sebagai upaya penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah. Hal ini mencakup penerapan aturan yang ketat, pengawasan yang efektif, dan budaya risiko yang kuat dalam operasional bank dan industri Keuangan non bank.
Selain itu kami juga mengoptimalkan forum komunikasi lembaga jasa Keuangan (FKIJK) wilayah Priangan Timur untuk meningkatkan sosialisasi produk dan jasa Lembaga Jasa keuangan termasuk menyelenggarakan sekolah pasar modal (SPM) secara rutin yang bekerjasama dengan Industri Perbankan dan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Barat dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen
Selain pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa keuangan (OJK) Tasikmalaya juga terus mendorong upaya penguatan pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen (PEPK) di wilayah Priangan Timur agar dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel.
Penguatan PEPK dilakukan melalui pemeriksaan perilaku pelaku usaha jasa keuangan secara langsung yang dilakukan selama tahun 2025 di beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di bawah pengawasan KOTM, peningkatan pelayanan pengaduan konsumen, permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan inklusi dan literasi keuangan untuk masyarakat di wilayah Priangan Timur.
Pengaduan konsumen yang diterima KOTM sampai dengan posisi Juni 2025 terdapat peningkatan pengaduan sebanyak 341 pengaduan (Tw II) menjadi 619 pengaduan, yang sebelumnya mencapai 278 pengaduan (Tw I). Berdasarkan sektor keuangan, pengaduan konsumen didominasi oleh pengaduan pada sektor perbankan sebanyak 269 (43,45 persen) dan Financial Technologi (Fintech) sebanyak 235 (37,69 persen).
Berdasarkan jenis penyampaian pengaduan masih didominasi melalui tatap muka (walk in) ke kantor OJK Tasikmalaya sebanyak 523 pengaduan (84,49 persen) dibandingkan dengan pengaduan melalui surat yang mencapai 96 pengaduan (15,51 persen). Permintaan SLIK sampai dengan posisi Juni 2025 sebesar 7.974 yang terdiri dari 5.508 permintaan secara walk-in dan 2.466 secara online.
Selain itu dalam rangka pencegahan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah melakukan 2 kali pertemuan koordinasi bersama beberapa anggota Satgas PASTI terkait dengan beberapa pengaduan dan informasi aktivitas keuangan ilegal yang sedang marak terjadi di wilayah Priangan Timur.
KOTM bersama para pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai program kerja 7 Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) di 7 Kota/Kabupaten di Priangan Timur diantaranya melalui program kerja 2025 yaitu Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Digitalisasi Keuangan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Tabungan Emas, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dan Sekolah Pasar Modal yang kesemuanya telah dilakukan rapat pleno 2025. Realisasi inklusi keuangan yang dilakukan KOTM bersama TPAKD untuk pencairan pembiayaan salah satunya adalah melalui program KPMR melalui 2 (dua) BPR tahun 2025 dengan total debitur 505 orang, plafon penyaluran sebesar Rp3.246.500.000,00.
Adapun upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat selama Semester I tahun 2025 adalah melalui edukasi keuangan sebanyak 39 kegiatan termasuk 2 kali edukasi podcast dengan total peserta edukasi sebanyak 5.700 orang. Kegiatan edukasi yang telah dilakukan menargetkan peserta edukasi adalah komunitas, perempuan/Ibu rumah tangga, Pelajar dan Santri, Pegawai Migran Indonesia (PMI), Kaum Difabel dan UMKM.
Untuk meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Priangan Timur selama periode semester I 2025 dan dilanjutkan pada semester II 2025 adanya pelaksanaan program Hari Indonesia Menabung (HIM) yang disertai dengan peningkatan literasi keuangan yang memadai, pemahaman yang baik terkait produk dan layanan keuangan dengan program Bulan Literasi Keuangan (BLK) yang akan berakhir pada bulan Agustus ini.
Program peningkatan inklusi keuangan melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) akan dilaksanakan pada periode Triwulan III 2025, dengan program BLK dan BIK akan membantu masyarakat dalam peningkatan pemahaman keuangan yang pada akhirnya akan mempengaruhi pengambilan keputusan yang tepat serta dapat menghindari dari potensi kerugian.
Berbagai program edukasi keuangan perlu digencarkan tidak hanya oleh OJK Tasikmalaya namun perlu adanya peningkatan kegiatan edukasi oleh lembaga jasa keuangan agar masyarakat menjadi semakin bijak dalam pengelolaan keuangan dalam memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka. Red.