PMII Sesalkan Memasuki Tahun Baru, Pemkot Tasik Malah Nambah Alokasi TPP?

PMII Kota Tasik Sesalkan Awal Tahun Pemkot Tasik Malah Nambah Alokasi TPP? | dokpri

Kota, Wartatasik.comPergantian tahun seharusnya menjadi momentum refleksi dan koreksi arah kebijakan. Awal tahun baru selalu membawa harapan akan hadirnya langkah-langkah baru yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Namun, di Kota Tasikmalaya, harapan tersebut justru berhadapan dengan realitas kebijakan anggaran yang menunjukkan ketimpangan orientasi antara kepentingan birokrasi dan kebutuhan dasar masyarakat.

Di tengah instruksi pemerintah pusat untuk mengedepankan efisiensi dan kehati-hatian fiskal, Pemerintah Kota Tasikmalaya masih mempertahankan bahkan menambah alokasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara.

Dikatakan, Ketua Bidang Advoksi PC PMII Kota Tasikmalaya, Abdul Aziz, bahwa TPP yang sejatinya dirancang sebagai instrumen peningkatan kinerja, kini tampak lebih menyerupai ruang kenyamanan yang tidak sepenuhnya dikaitkan dengan kondisi objektif daerah.

“Data menunjukkan bahwa alokasi TPP tahun 2025 meningkat dari Rp1.061.166.641 menjadi Rp1.131.874.777, atau bertambah sekitar Rp70.708.136 dari anggaran murni. Kenaikan ini sulit dipahami ketika disandingkan dengan kondisi Kota Tasikmalaya hari ini,” katanya, Kamis (1/1/2026).

Katanya lagi, kota dengan luas wilayah hanya 183 km² tersebut masih bergulat dengan masalah klasik banjir yang berulang, angka pengangguran yang belum tertangani secara sistematis, pelayanan kesehatan yang belum optimal, serta sekolah-sekolah swasta yang semakin kesulitan bertahan.

“Ironi semakin terasa ketika publik juga dihadapkan pada mangkraknya proyek di salah satu rumah sakit daerah. Alih-alih menjadi simbol keberpihakan negara terhadap hak kesehatan warga, proyek tersebut justru menjadi potret lemahnya tata kelola dan rendahnya prioritas terhadap pelayanan publik primer,” imbuhnya.

Situasi ini menegaskan. lanjutnya, bahwa beban fiskal daerah belum sepenuhnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. “Padahal, setiap rupiah APBD bersumber dari pajak dan kontribusi publik yang seharusnya kembali dalam bentuk layanan yang adil, berkualitas, dan dapat dirasakan secara langsung oleh rakyat,” ungkapnya.

“Pemerintah Kota Tasikmalaya kini berada di persimpangan penting. Awal tahun baru seharusnya menjadi titik balik untuk berani melakukan koreksi kebijakan. Pemotongan atau pengalihan anggaran TPP ke sektor pelayanan publik terutama kesehatan, pendidikan, dan penanganan persoalan sosial bukanlah tindakan simbolik, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan anggaran,” terangnya.

Lebih dari itu, katanya lagi, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh dengan cara membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi yang tidak sebanding dengan kualitas layanan. “Kota Tasikmalaya tidak memiliki potensi wisata alam besar sebagai mesin PAD, sehingga kebijakan fiskal yang eksploitatif berisiko menjadikan masyarakat sebagai korban dari ketidakmampuan pemerintah mengelola anggaran secara adil,” jelasnya.

Jika ini dibiarkan, terangnya, potensi gejolak sosial bukanlah sesuatu yang mustahil. Awal tahun baru tidak boleh menjadi awal peminggiran kepentingan rakyat. Pemerintah Kota Tasikmalaya dituntut menunjukkan keberanian politik dengan mengalihkan orientasi kebijakan dari kenyamanan birokrasi menuju penguatan pelayanan publik primer. “Di sanalah letak sejati keberpihakan pemerintah bukan pada besarnya tunjangan aparatur, tetapi pada kemampuan negara hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya. Red

Berita Terkait