Polres Tasik Kota Lakukan Penindakan Tegas Tambang Illegal: Sedikitnya ada 5 Kasus Berhasil Diungkap

Polres Tasik Kota Lakukan Penindakan Tegas Tambang Illegal: Sedikitnya ada 5 Kasus Berhasil Diungkap | dokpri

Kota, Wartatasik.comTerhitung sudah ada 4 kasus tambang illegal yang ditangani Polisi, terdiri dari 3 kasus tambang pasir dan 1 kasus tambang emas yang tidak berijin atau melanggar ketentuan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan SIK. M.H menjelaskan bahwa untuk ketiga kasus yang ditangani murni tidak mempunyai perijinan dan 1 kasus lagi memiliki perijinan tetapi melaksanakan kegiatan penambangan diluar wilayah perijinannya

Menurut Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Moh Faruk Rozi SH. SIK. M.Si., penanganan 4 kasus tambang ilegal tersebut prosesnya ada yang sudah di kejaksaan dan sudah diserahkan tersangka.

“Berikut Barang Buktinya (1 kasus tambang pasir) dengan tersangka An. AT (46) Warga Indihiang Kota Tasikmalaya, dan ada yang masih di tahap penyidikan (2 kasus tambang pasir dengan Tersangka H (66) warga Kecamatan Bungursari dan JK (52) warga Kecamatan Mangkubumi Kota Tasukmalaya serta 1 kasus tambang emas illegal) dengan tersangka an. JP (52) dan SH (50) warga Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa untuk kasus yang masih di penyidikan, 2 kasus pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan ada yang sudah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota, “Sedangkan yang satu kasus lagi masih dalam proses koordinasi dengan ahli,” imbuhnya.

“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk memberantas kegiatan tambang illegal yang ada di wilayah hukumnya, serta mengharapkan partisiapasi masyarakat untuk turut serta membantu Polres melalui pemberian informasi terkait aktivitas tambang illegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.” tutupnya, Senin (9/6/2025)

Berita Terkait