Retribusi Sedot Tinja Rp 125 Ribu

 33,406 total views

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Ciptakarya, Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tasikmalaya Karsidi
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Ciptakarya, Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tasikmalaya Karsidi

Kota, Wartatasik – Kepala Bidang Kebersihan Dinas Ciptakarya, Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tasikmalaya Karsidi mengatakan saat ini jumlah warga atau masyarakat kota yang menggunakan jasa pelayanan sedot tinja terus mengalami penurunan. Hal itu terjadi, jelas Ia, akibat dari munculnya para pengusaha swasta di bidang serupa yang selama ini tengah beroperasi di wilayah kota. Dari yang biasanya tiga sampai empat konsumen perhari, katanya, kini rata-rata hanya menerima satu orang pendaftar saja.

“Mungkin itu salah satu penyebabnya. Dengan hadirnya banyak pengusaha swasta otomatis sarana yang ada dan tersedia di pemerintah secara tidak langsung tersaingi. Untuk itu, kami mengimbau kepada samua masyarakat bagi yang ingin menggunakan jasa kami boleh datang langsung ke kantor untuk mendaftarkan diri serta membayar retribusi sebesar Rp 125 ribu per satu kali angkut. Selain itu, bisa juga menghubungi petugas ke nomor 085315861590 atas nama Anis dan Wawan dengan nomor telepon 085295051355,” katanya, Selasa (21/04).

Ia menyebutkan, sekarang ini pihanya baru memiliki dua unit sarana pengangkut tinja. Meski demikian, Karsidi meyakinkan pelayanannya lebih murah dan terjamin. “Begitu mendaftar saat itu juga kami langsung melaksanakannya. Semua hal yang menjadi persyaratan berikut tarifnya berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan Perwalkot No. 88 Tahun 2011 tentang peraturan pelaksanaan retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus,“ terangnya.

Karsidi mengungkapkan banyaknya kegiatan pembangunan kompleks perumahan baik oleh pengembang maupun pribadi merupakan potensi besar bagi pendapatan daerah dari jasa pelayanan sedot tinja. “Targetnya Rp 118 jutaan pertahun dan Alhamdulillah capaian target untuk triwulan satu ini sudah mencapai 22,45 persenan. Limbah dari hasil sedot tinja tersebut di buang ke instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) di Kel. Singkup, Kec. Purbaratu,” paparnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat khusunya yang memiliki septic tank agar selalu menjaga kondisi pembuangannya. Artinya, jika membutuhkan atau menginginkan jasa penyedotan Ia bilang jangan sampai harus menunggu meluber ke kamar mandi. “Septic tank yang paling memenuhi prosuder yaitu yang memiliki stor bak untuk melihat dan memeriksa secara berkala debit yang ada di dalamnya, jangan sampai ditutup permanen karena hal itu juga dapat menyulitkan penyedotan,” ujarnya. Asron

 

Related posts

Leave a Comment