RPJMD 2025-2029 Disahkan, Kabupaten Tasikmalaya Siap Melangkah Lebih Maju

RPJMD 2025-2025 Disahkan, Kabupaten Tasikmalaya Siap Melangkah Lebih Maju | Dishubkominfo

Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda pokok persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025 – 2029.

Rapat Perda RPJMD tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/10/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan dokumen RPJMD.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Wabup Asep.

Dokumen RPJMD yang telah ditetapkan ini, imbuh Wabup Asep Sopari, menjadi arah dan pedoman penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.

“Peraturan daerah ini sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan – yang menjabarkan visi misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang terukur dan selaras dengan perencanaan nasional,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029 ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Asisten Daerah, Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya, para Camat, Direktur BUMD di lingkup Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya. EQi

Berita Terkait