Selain Kades dan Anggota DPRD, FWS Juga Akan Laporkan Jaksa-jaksa ‘Masuk Angin’

 3,708 total views

 

Dedi Supriadi / dok

Kabupaten, Wartatasik.com – Selain kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Sukahening dan Anggota Dewan Kabupaten Tasikmalaya atas pemotongan dana aspirasi pembangunan tahun anggaran 2017, Forum Warga Sukahening (FWS) juga akan melaporkan para Jaksa yang diindikasikan ikut bermain dalam persoalan tersebut. Upaya pelaporan ditempuh lantaran forum tersebut menilai banyaknya keganjilan dalam tugas pejabat di Kejaksaan Negeri Kab. Tasik dari sejak awal melayangkan berkas kasus dugaan korupsi itu untuk segera ditangani namun hingga sekarang tak ada kejelasan.

[sc name=”iklanadsense2″]

Dengan leletnya tugas penanganan hukum tersebut, FWS menganggap Jaksa-jaksa yang akan dilaporkannya itu telah melanggar kode etik kejaksaan mengingat ada beberapa perlakukan yang terkesan mempersulit atau memperumit masyarakat ketika melaporkan permasalahan untuk ditindak. “Hal yang kami cermati, para jaksa menanyakan apa tujuan kami melaporkan kasus tersebut. Bahasa atau kalimat pertanyaan tersebut jelas sudah melanggar kode etiknya. Sehingga kami berkesimpulan ‘Ada Apa dengan Kejaksaan Kabupaten Tasik?’,” tanya Ketua FWS Dedi Supriadi, Rabu (06/12/2017).

Menurutnya, sepanjang kinerja Kejaksaan atau perangkat yudikatif tidak proporsional dan profesional maka penegakan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan sulit dicapai. “Yang jelas, masyarakat harus tahu kinerja Kejaksaan. Jika masih seperti yang hari ini kami dugakan maka penegakan supremasi hukum hanya seperti mimpi belaka. Sekali lagi kami tegaskan bahwa dalam gerakan ini kami juga akan melaporkan Jaksa-jaksa tanda petik yang masuk angin,” tandasnya. Indra

Related posts