LPLHI – KLHI Akan Ajukan Keberatan ke Dewan Kota Tasik, IMB dan Amdal Dihapus?

Kota, Wartatasik.com – Terkait penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh pemerintah pusat, mendapat tanggapan serius dari organisasi Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia-Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI- KLHI). Organisasi tingkat nasional yang berdiri di Kota Tasikmalaya dan sudah tersebar perwakilannya di beberapa provinsi di indonesia ini memprotes wacana penghapusan aturan tersebut dikemukakan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN dengan dalih pemerintah agar mempermudah usaha. Pemerintah bahkan telah memasukan aturan tersebut dalam skema perundangan Omnibus Law yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang…