Ditanya Majelis Hakim, Wali Kota Tasik Bantah Berikan Uang ke YP

Nasional, Wartatasik.com – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman soal dakwaan jaksa KPK yang menyebut adanya pemberian uang kepada terdakwa Yaya Purnomo, pejabat di Kementerian Keuangan. Dalam dakwaan disebut Budi Budiman mengeluarkan uang Rp 700 juta untuk Yaya Purnomo, Rifa Surya (pejabat Kementerian Keuangan) dan Puji (Wabendum PPP) karena Tasikmalaya mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018 Dinas Kesehatan Rp 29,9 miliar, DAK Prioritas daerah Rp 19.9 miliar serta DAK Dinas PU dan Penataan Ruangan Rp 47,79 miliar‎. “‎Ini di dakwaan, saudara katanya memberikan Rp…