Seleksi Balon Kades Manggungjaya, Muslih: Hasil Keputusan Takdir Alloh

Kab, Wartatasik.com – Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Manggungjaya Kec Rajapolah melebihi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dari delapan balon kades yang mendaftar, akan diseleksi secara tertulis oleh Panitia Pemilihan Kades (Pilkades), sehingga otomatis akan ada yang tereliminasi tiga orang. Lantaran itu, kepanitiaan mengajak delapan balon kades untuk berikrar demi menjaga kondusifitas pesta demokrasi serentak yang akan berlangsung 24 Oktober 2019. Ketua Panitia Pilkades Muslih Suhendar mengatakan, ikrar tersebut untuk menyatukan persepsi elemen yang ada di Desa Manggungjaya. Sebab dalam proses seleksi itu ditakutkan ada hal yang…