Masih Polemik Bendungan Leuwikeris, Massa Kecewa Sidang Ditunda Hanya Karena Sebuah Jawaban dari BPN

Kota, Wartatasik.com – Untuk kesekian kalinya persidangan yang melibatkan Presiden RI Joko Widodo sebagai tergugat terkait sengketa pembangunan bendungan Leuwikeris, tadi pagi Sidang Perkara Perdata gugatan No.38/PDT.G/2018/PN.TSM itu kembali digelar. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sidang tersebut ditempatkan di ruangan sidang yang kecil, sementara ruang sidang yang besar dan bisa menampung para penggugat malah dihgunakan sidang lain yang tidak dihadiri mass,  Selasa (23/10/2018). Adapun agenda sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Nala Praya SH. MH., itu adalah Replik atau Jawaban dari tergugat dan para tergugat, “Para tergugat menyerahkan Replik kecuali…