Kota, Wartatasik.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya yang terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana mengadakan Rapat di RM. Rindu Madinah, Selasa (15/03/2022). Agenda rapat dalam rangka konsolidasi Pengurus BWI dengan membahas program kedepan, pasalnya sesuai amanat UU No. 41 tahun 2004 bahwa Wakaf itu harus produktif dan tertib administrasi, sehingga BWI mempunyai tugas mulia untuk melakukan pembinaan kepada Nadzir Wakaf. Dalam rapat tersebut, politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim diminta untuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan BWI. Dalam sambutannya Aslim mengatakan, BWI mempunyai tugas…