Residivis Pelaku Curat Diamankan Polsek Mangkubumi

Kota, Wartatasik.com – Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan pelaku RS (28) warga Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin (30/05/2022). Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono, S.H. membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus mencongkel jendela kemudian mengambil barang berharga di rumah yang ditinggal pemiliknya. “Ya benar, Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan,” ujar Kapolsek Mangkubumi. Dijelaskan Kapolsek, bahwa penyelidikan diawali adanya laporan pencurian pada tanggal 24 Mei…