Kab, Wartatasik.com – Pemerintahan (Pemdes) Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya salurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021. Kepala Desa Tanjungsari Amas mengatakan, pembagian tersebut Rp 300.000 per orang dengan total keseluruhan 56 kelompok penerima manfaat (KPM). “Jadi keselurah anggaran yang terserap selama 12 bulan untuk pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 216.000.000,” tandasnya, Sabtu (09/05/2021). Hadir dalam pembagian BLT tersebut Babinkabtimas, Babinsa, Pendamping desa dan kelembagaan desa. Wan.K