KAMMI: Perpres BPIP Justru Tidak Mencerminkan Pancasila

Jakarta, Wartatasik.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia meminta agar Peraturan Presiden no 42 tahun 2018 terkait gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera dievaluasi. KAMMI menilai kebijakan itu justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkadung dalam pancasila. “Saya atas nama organisasi KAMMI meminta agar kebijakan itu segera dievaluasi. Karena kebijakan ini justru sangat bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dalam pancasila itu sendiri,” kata Ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi kepada Wartatasik.com di Jakarta, Selasa (29/05/2018) Lebih lanjut Irfan menyarankan agar presiden Joko Widodo dapat menahan diri serta bijaksana dalam mengelola keuangan…