BPJS Kesehatan Ajak Kejari Tasikmalaya Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha

Kota, Wartatasik.com – Sebagai upaya tegas dalam menindak permasalahan hukum dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Tasikmalaya mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya berantas ketidakpatuhan. Hal ini tertuang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dengan BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Rabu (15/07) lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Lia Agustina mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan ketentuan dan memberikan bantuan hukum kepada BPJS Kesehatan, terkhusus dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha. Lia melihat bahwa masih ada perusahaan yang kesulitan untuk mendaftarkan perusahaanna ke dalam…