Bahas Dana Cadangan, Pansus DPRD Kota Tasik: Tahun 2022 Rp 20 Milyar

Kota, Wartatasik.com – Fraksi DPRD kota Tasikmalaya sampaikan pendapat akhir terhadap Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Tasikmalaya tentang perubahan atas nama Perda kota Tasikmalaya no 7 tahun 2019 tentang pembentukan dana cadangan. Agenda rapat hari ini berlangsung di Badan Musyawarah DPRD kota Tasilmalaya, Jumat (22/10/2021). Ketua Pansus H Ate Tahyan menyampaikan dan menyimpulkan tujuh fraksi bahwa Ranperda bisa dinaikan dan masuk ke paripurna serta ditetapkan menjadi Perda. “Kisaran dari dana cadangan sendiri di tahun 2022 adalah sebesar Rp 20 milyar dan di tahun 2023 sebesar Rp 15 milyar, jadi…