Kab, Wartatasik.com – Gegara hobi judi, pria berinisial M (35) asal Kp Ciawi RT 05/01 Desa Ciawi Kec Karangnunggal Kab Tasikmalaya nekat mencuri. Saat jumpa pers, Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra S.IK mengatakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin 16 September 2019 lalu. “Korban i (65) dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Rt/RW 05/01 Desa Ciawi Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Dony di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (25/09/2019). Terang Dony, aksi pidana itu dilakukan pada saat malam hari dengan cara memanjat melalui ventilasi yang ada di…